Home / Berita / kesehatan

Tunggakan Iuran Peserta BPJS Kesehatan Di Maluku Utara Capai Rp, 15 Milliar

24 September 2018
Ilustrasi BPJS Kesehatan

TERNATE, OT - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Ternate, Ravien Virlandra mengaku, tunggakan pembayaran iuran perserta BPJS kesehatan selama 13 bulan mencapai Rp, 15 milliar untuk seluruh peserta BPJS kesehatan di Maluku Utara.

Tunggakan pembayaran iuran ini dihitung berdasarkan Peraturan Presiden (Pepres) nomor 28 tahun 2016.

"Kalau berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang sekarang ini, terhitung untuk sementara selama 13 bulan karena maksimal 13 bulan kalau kita ikut Perpres nomor 28 tahun 2016, tapi di Perpres nomor 82 tahun 2018 yang baru saja keluar maka tagihan peserta BPJS TNI-Polri dan perserta madiri akan bisa terhitung sampai 24 bulan," kata Revien yang ditemui usai melakukan mediasi dengan massa aksi di depan kantor BPJS Kesehatan, Senin (24/9/2018).

Dia mengatakan, peserta BPJS kesehatan yang paling banyak menunggak pembayaran iuran adalah peserta mandiri yang memilih kelas I, II dan III sedangkan untuk paserta TNI-Polri sudah dilakuka pemotongan lewat gaji.

"Jadi rata-rata masyarakat sudah menunggak sudah 13 bulan, yang paling banyak menunggak pembanyaran iuaran adalah peserta mandiri," akunya.(thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT