TERNATE, OT - BPJS Kesehatan Ternate melaksanakan sosialisasi peraturan BPJS Kesehatan Nomor 4 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis penjaminan pelayanan kesehatan dengan asuransi Kesehatan, tambahan dalam program jaminan kesehatan untuk memastikan pemahaman badan usaha.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh 80 perwakilan badan usaha di wilayah Provinsi Maluku Utara (Malut) secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Khusus untuk perwakilan badan usaha di wilayah Kota Ternate dilakukan melalui kegiatan tatap muka dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 secara ketat.
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan,Diane Rineke Kaunang, meyampaikan bahwa peserta dapat meningkatkan kelas perawatan yang lebih tinggi dari haknya termasuk rawat jalan eksekutif dengan mengikuti Asuransi Kesehatan Tambahan Jaminan Kesehatan (AKT JK). Atau membayar selisih antara biaya yang dijamin oleh BPJS Kesehatan dengan biaya yang harus di bayar akibat peningkatan pelayanan.
Peningkatan kelas perawatan tersebut hanya dapat dilakukan satu tingkat lebih tinggi dari kelas yang menjadi hak peserta.
“Selisih biaya akibat peningkatan kelas atas kemauan peserta dapat dibayar oleh Peserta, Pemberi Kerja atau melalui asuransi kesehatan tambahan,” ucap Diane.
Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 4 Tahun 2020 mengatur bahwa BPJS Kesehatan sebagai penjamin dan pembayar pertama, yaitu BPJS Kesehatan terlebih dahulu memberikan penjaminan kepada Peserta AKT JK dan melakukan pembayaran tagihan biaya pelayanan kesehatan kepada fasilitas kesehatan.
AKT sebagai penjamin kedua, yaitu AKT melakukan penjaminan terhadap tagihan selisih biaya pelayanan kesehatan atas kenaikan kelas hak rawat inap dan rawat jalan eksekutif.
“Kami harap perwakilan badan usaha yang hadir dapat segera menyampaikan informasi ini ke seluruh karyawan di perusahaannya,” ungkap Diane.
Sementara itu perwakilan badan usaha PT Tunas Putra Pembangunan Sejahtera, Jultia menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan sosialiasasi ini. Dia menilai BPJS Kesehatan selalu mengambil langkah cepat untuk menyampaikan informasi terbaru yang menyangkut kepentingan peserta.
Julita mengaku selama ini banyak mendapatkan pertanyaan dari rekan kerjanya yang belum mampu dijawabnya sehingga kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi ajang diskusi dan bertanya perihal program JKN-KIS yang belum dia ketahui.
“Saya akan segera menyampaikan informasi yang telah diperoleh selama mengikuti kegiatan ini kepada rekan-rekan kerja saya,” tutup Julita.
(ded)