TERNATE, OT - Sebagai upaya meningkatkan keakuratan data kepesertaan pada Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) TNI, BPJS Kesehatan melakukan kunjungan koordinasi ke Komando Resimen 152/Babullah Ternate.
Di tingkat pusat, BPJS Kesehatan dan Kementerian Pertahanan telah menandatangani kesepakatan bersama yang masing-masing ditandatangani oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subiakto.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate Rinaldi Wibisono mengungkapkan, dengan data kepesertaan yang akurat, maka dapat meningkatkan kualitas pelayanan khususnya bagi anggota TNI yang merupakan garda terdepan NKRI.
Menurut Rinaldi perlu segera dilakukan pemutakhiran data kepesertaan terkini mengingat mobilitas anggota TNI yang cenderung lebih tinggi dibandingkan Peserta JKN-KIS lainnya.
“Dengan data kepesertaan yang akurat, tentunya tidak akan ada hambatan berarti pada saat mengakses pelayanan kesehatan,” ujar Rinaldi.
Dalam kesempatan tersebut Rinaldi Wibisono juga mengungkapkan, Anggota TNI merupakan salah satu peserta JKN-KIS, memiliki hak untuk mendapatkan edukasi dan update terkait kebijakan terbaru pada Program JKN-KIS.
Pihaknya mengaku siap untuk melaksanakan sosialisasi kepada anggota TNI di wilayah kerja Korem 152/Babullah Ternate agar peserta dapat mengetahui hak dan kewajibannya serta prosedur pelayanan kesehatan.
“Jika hak dan kewajibannya sudah dipahami dengan baik, tentunya akan meminimalisir kendala-kendala saat mengakses pelayanan kesehatan,” ungkap Rinaldi.
Pada saat yang sama Komandan Korem 152/Babullah Ternate Imam Sampurno Setiawan mengapresiasi upaya BPJS Kesehatan dalam meningkatkan akurasi data pesertanya.
Pihaknya juga selalu siap untuk saling bertukar data untuk memutakhirkan data peserta JKN-KIS. Menurut Imam, pertemuan ini menjadi titik awal yang nantinya akan ditindaklanjuti lebih lanjut dalam pertemuan teknis kerja sama pertukaran data.
“Kami berharap ada pengembangan aplikasi terintegrasi yang memungkinkan kami dapat melihat data prajurit beserta keluarganya yang telah terdaftar sebagai Peserta JKN-KIS.
Jika diketahui ada yang belum terdaftar atau pun sudah tidak aktif lagi sebagai prajurit maka kami dapat segera melakukan pendaftaran maupun pemutakhiran data sesuai kondisi terkini,” jelas Imam.
(ded)