Home / Berita / kesehatan

Tenaga Medis Penanggulangan Covid-19 RSUD Halteng Terima Insentif

08 Oktober 2021
Press Conference pihak RSUD bersama tenaga medis

HALTENG, OT - Puluhan Pegawai yang bertugas sebagai Satgas Covid-19 di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Weda telah menerima Insentif penanganan Covid-19 di Halmahera Tengah (Halteng). 

Petugas yang menerima Insentif ini, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Halteng nomor 445/KEP/18/2021 tentang Pembentukan tim medis dan paramedis RSUD Weda dalam penanganan suspect Covid-19 pada gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Halteng. 

Direktur RSUD Weda Dr. Selvia D Denggo mengatakan, pegawai RSUD Weda yang bergabung dalam tim Covid-19 itu sesuai, dengan SK Bupati berjumlah 28 orang. 

"Insentif 28 orang ini sudah dibayarkan terhitung dari bulan Maret sampai bulan Agustus tahun 2021," ucap Dirut dalam konferensi pers di aula RSUD Weda, Jum'at (8/10/2021).

Kata dia, meskipun yang terdaftar di SK Bupati hanya 28 orang tapi mereka juga membuka insentifnya untuk berbagi dengan teman-teman petugas yang namanya tidak masuk dalam SK. 

"Karena mereka tidak masuk tim, maka sesuai dengan kesepakatan bersama, 28 orang yang masuk tim itu akan membuka uang mereka Rp, 50 ribu per orang bagi yang bidan dan perawat untuk memberikannya kepada petugas yang tidak ada nama dalam SK Bupati sementara untuk dokter spesialis dibuka insentif mereka Rp.100 untuk diberikan juga kepada petugas yang lain," jelas Dirut. 

Lanjutnya, jadi kalau ada informasi yang mengatakan, pembagian insentif tidak merata itu tidak benar dan bohong. Karena memang dalam SK itu insentif petugas berbeda-beda.

Dia lalu merinci, insentif untuk perawat Isolasi dan bidan isolasi, insentifnya Rp. 2.5 juta per orang, perawat IGD Rp. 1.5 juta per orang, perawat OK Rp. 1,5 juta, petugas Laboratorium Rp. 2.5 juta, petugas Radiologi Rp. 1.5 juta, Survalaince Rp. 2 juta, dan clening servis Rp. 1 juta 750 ribu-

Sedangkan untuk dokter ahli dan spesialis kata Dirut, per orang itu Rp. 5 juta dan dokter umum Rp. 3 juta, "jadi bukan tidak merata tapi memang pemberiannya sesuai dengan yang tertera di SK Bupati," terang Dirut.

"Jadi kalau ada yang bilang pembagian tidak merata itu semua bohong dan tidak benar,"ucapnya.

Dia juga mengatakan, petugas yang ada di RSUD Weda sangat berupaya untuk memberikan yang terbaik buat warga Halteng, apalagi saat covid-19, jadi jangan menciptakan opini yang terkesan membuat citra RSUD Weda rusak di mata warga Halteng. 

 (red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT