KALBAR,OT - Meski saat ini Kabupaten Sekadau, Kalbar, masuk dalam wilayah PPKM level 1, Satgas COVID-19 kian gencar melaksanakan razia prokes. Tak hanya menyasar pengguna jalan, Kamis (14/10/2021) malam, Satgas COVID-19 melaksanakan razia prokes di Terminal Lawang Kuari hingga warkop.
Petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, Dishub dan Dinkes PP dan KB Kabupaten Sekadau masih saja menemukan warga melanggar prokes. Pelanggaran tersebut, seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.
"Ada 11 orang yang diberikan sanksi tertulis. Mereka langsung diswab antigen di tempat karena melanggar prokes," kata Kasubbag Dalgar Bagren Polres Sekadau, AKP S. Simanjuntak, Jumat (15/10/2021).
Kendati hasil swab antigen itu dinyatakan negatif, para pelanggar prokes tetap diimbau tidak mengulangi perbuatan serupa. Upaya ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya prokes.
"Kita terus mengimbau masyarakat agar disiplin menerapkan prokes 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Prokes ini penting untuk melindungi diri dari paparan virus corona," ucapnya.
Pihaknya, kata dia, terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mengikuti prokes saat berkegiatan di luar rumah. Bukan berarti Sekadau PPKM level 1 menjadikan masyarakat abai terhadap prokes.
"Makanya kita terus mengingatkan masyarakat, jangan kendor prokes, jangan lengah meskipun kita (Sekadau) PPKM level 1," pesannya.(red)