MOROTAI, OT - Sebagai salah satu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di pulau terluar dalam Program JKN-KIS, Puskesmas Daruba menyatakan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima bagi seluruh peserta Program JKN-KIS. Puskesmas Daruba terletak di Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara.
Kepala Puskesmas Daruba, Adil Makmur menyampaikan, pada masa pandemi Covid-19 pelayanan di Puskesmas Daruba kepada masyarakat tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pasien yang berkunjung, Puskesmas Daruba memiliki cara tersendiri yaitu dengan menerapkan tata nilai Puskesmas Daruba yaitu SMART (Senyum, Mawas, Amanah, Ramah, Taat).
“Sebuah pelayanan yang memuaskan bisa diciptakan dari tenaga kesehatan yang sigap melayani pasien, serta mampu menciptakan kenyamanan dengan sikapnya yang ramah,” jelas Adil saat menerima kunjungan pihak BPJS Kesehatan.
Adil menambahkan dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan, pihaknya akan terus mengupayakan untuk melahirkan inovasi-inovasi baru. Terlebih saat ini jumlah kunjungan pasien yang berobat ke Puskesmas Daruba selalu mengalami peningkatan setiap harinya.
“Masyarakat juga sudah semakin sadar, mereka sudah tahu kapan harus berkunjung untuk konsultasi kesehatan baik saat sehat maupun sakit,” tambah Adil.
Sebagai institusi pelayanan publik, Puskesmas Daruba juga membuka Pojok Layanan Informasi untuk peserta JKN-KIS. Di pojok layanan informasi tersebut telah disiapkan petugas khusus yang akan membantu peserta JKN-KIS yang membutuhkan informasi maupun pengaduan layanan terkait pelayanan kesehatan di Puskesmas Daruba.
“Kemitraan yang kami bangun dengan BPJS Kesehatan diupayakan secara maksimal untuk dilaksanakan secara paripurna sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tujuan akhirnya adalah terwujudnya kesehatan secara universal untuk seluruh masyarakat Morotai,” ungkap Adil.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Pulau Morotai, Tapril Jailani mengapresiasi dukungan dan komitmen yang diberikan Puskesmas Daruba untuk memberikan pelayanan prima kepada peserta JKN-KIS.
Tapril mengaku Puskesmas Daruba merupakan salah satu puskesmas di Provinsi Maluku Utara yang telah patuh menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dimana salah satunya mewajibkan setiap organisasi penyelenggara publik untuk menyediakan sarana pelayanan informasi dan pengaduan.
“BPJS kesehatan akan selalu siap mendukung inovasi-inovasi yang dibuat oleh faskes untuk meningkatan pelayanan kepada peserta Program JKN-KIS,” tutur Tapril.
(ded)