HALUT, OT - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), mengakuui bahwa pasien reaktif rapid test yang lari dari ruang perawatan telah menandatangi surat pernyataan pulang paksa.
Sekretaris RSUD Tobelo, Said Kudo mengatakan, pasien yang kabur belum juga kembali ke RSUD, tapi pasien UI telah membuat surat pernyataan pulang paksa untuk menjalani isolasi mandiri di rumah.
"Kemudian akan diperketat pengawasan terhadap pasien UI oleh RSUD maupun Puskesmas terdekat, hingga hasil Swab keluar," jelas Said kepada indotimur.com, Selasa (25/8/2020).
Sementara Kepala Desa Wosia, Tommy Mozes mengatakan, pihak RSUD dan keamanan telah berkoordinasi terkait dengan UI yang kabur dari rumah sakit dan disebutkan bahwa telah kembali ke rumahnya di Wosia. Namun, pihak Pemdes sendiri kesulitan mendapati alamat rumah UI, pasalnya tidak tercatat dalam register desa.
"Sampai saat ini ketika dilakukan pengecekan, di registrasi tidak ada nama dengan inisial UI. Tetap diupayakan mencari tahu. Saya bersama aparat keamanan telah menyisir hingga ke kios-kios kecil dan menanyalan identitas dengan inisial UI," tandasnya.
Reporter: Redaksi
BERITA TERKAIT
TERPOPULER
LOKAL