Home / Berita / kesehatan

RSI Ternate Belum Perpanjang PKS Bukan Karena Akreditasi

22 Februari 2019
Rumah Sakit Islam Ternate

TERNATE, OT - Per 1 Januari 2019, Rumah Sakit Islam Ternate belum melakukan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan dikarenakan Rumah Sakit Islam Ternate tidak memenuhi nilai batas minimal pada saat dilakukan penilaian kredensialing (kelayakan fasilitas kesehatan yang akan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan).

Dalam rilis yang diterima redaksi indotimur.com, BPJS Kesehatan menyebut, Rumah Sakit Islam Ternate mendapatkan nilai 66, sementara batas minimal untuk bekerja sama dengan BPJS kesehatan adalah 70.

“Tiga bulan sebelum masa berakhir PKS, BPJS Kesehatan melakukan penilaian kembali terhadap semua rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," kata Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Ternate, dr Roestan, sebagimana dikutip dari rilis yang dikirim pihak BPJS Kesehatan Ternate.

Menurutnya, penilaian ini menyangkut sarana prasarana dan komitmen rumah sakit. Hal ini, lanjutnya, dimaksudkan untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang sesuai dengan syarat dan ketentuan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta progam JKN-KIS.

"Jadi tidak ada hubungannya dengan belum terakreditasinya rumah sakit islam” ungkap dr. Roestan.

Dia menambahkan, untuk peserta program JKN-KIS yang selama ini menerima pelayanan spesialis di RSI Ternate dapat dirujuk ke rumah sakit lain yang memiliki kompetensi atau layanan spesialis yang diperlukan.

Hal ini juga berlaku pada peserta Program JKN-KIS yang dijadwalkan menerima tindakan operasi, dapat dirujuk ke rumah sakit lain yang dapat menyelenggarakan tindakan operasi tersebut.

Dengan demikian belum bekerjasamanya salah satu rumah sakit tidak menghalangi pemberian layanan kesehatan yang diperlukan oleh peserta, "misalnya apabila terdapat peserta Progam JKN-KIS yang menderita penyakit kanker dan selama ini berobat di Rumah Sakit Islam, maka sejak belum diperpanjangnya PKS RSI Ternate dengan BPJS Kesehatan, peserta tersebut dapat mengakses pelayanan bedah onkologi di RSUD Chasan Boesoiri” tambah dr. Roestan.

Dalam kondisi darurat jadwal tindakan operasi tentu dapat disesuaikan, hal ini tentunya mempertimbangkan kebutuhan medis peserta JKN-KIS.

"Harapan kami Rumah Sakit Islam Ternate agar dapat segera melakukan pembenahan dan melengkapi sarana dan prasarana yang dipersyaratkan untuk dapat bekerja sama kembali dengan BPJS Kesehatan," pungkas dr Roestan sebagaimana dikutip dari rilis yang diterima redaksi indotimur.com(thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT