MOROTAI, OT - Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Morotai patut bernafas lega. Pasalnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai telah mendaftarkan jaminan pemeliharaan kesehatan kepala desa dan perangkat desa ke dalam program JKN-KIS.
Total jumlah peserta yang telah didaftarkan adalah sebanyak 1.237 jiwa dengan rincian kepala desa dan perangkat desa sejumlah 441 jiwa dan keluarganya sejumlah 1.237 jiwa.
Dalam rapat koordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Ternate, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai Muhammad M Kharie menyampaikan, kepala desa dan perangkat desa mempunyai hak untuk di daftarkan sebagai peserta JKN-KIS dan terjamin kesehatannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Oleh karenanya, pemerintah daerah mendukung pelaksanaan kepesertaan program JKN-KIS bagi kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Morotai dengan menganggarkan iuran JKN-KIS.
Untuk di ketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai secara keseluruhan telah mendaftarkan 72.730 jiwa atau 97.54% dari jumlah penduduk 74.565 jiwa dengan rincian 53.625 jiwa PBI APBN, 10.448 jiwa Pekerja Penerima Upah, 7.510 jiwa PBPU Kelas 3 yang dibayarkan oleh Pemerintah daerah , 782 jiwa PBPU dan 365 jiwa Bukan Pekerja. Capaian peserta tersebut menjadikan Kabupaten Pulau Morotai menjadi salah satu dari 2 Kabupaten di provinsi Maluku Utara yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) selain Kabupaten Halmahera Tengah.
“Meskipun di tengah keterbatasan anggaran akibat pandemi Covid-19, Bapak Bupati Beni Laos tetap memprioritaskan penyediaan anggaran Jaminan Kesehatan bagi masyarakat Morotai,” ungkap Kharie.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Pulau Morotai, Tapril Jaelani menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai yang telah menambah kepesertaan penduduknya ke Program JKN- KIS sehingga tercapai 97.54% per 1 oktober 2020. Hal ini merupakan bentuk nyata dukungan dan komitmen yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dalam menyukseskan program Pemerintah.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai merupakan satu-satunya daerah di provinsi di Maluku Utara yang telah mendaftarkan kepala desa dan perangkat desa. Apresiasi yang tinggi untuk pemerintah daerah karena juga telah membayarkan lunas iuran sampai dengan bulan September 2020 iuran PBPU kelas 3 yang dibayarkan pemerintah daerah,” tutup Tapril, Jumat (2/10/2020). (ded)