TERNATE, OT – Alih fungsi Puskesmas Kota yang terletak di Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah, menjadi Rumah Sakit Kota (RSK) tipe D, diirencanakan akan diresmi sebelum masa jabatan Wali Kota Burhan Abdurahman berakhir.
Sebagaimana diketahui, masa jabatan Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman dan Wakil Wali Kota Abdullah Tahir, akan berakhir pada 16 Februari 2021. Maka peresian RSK tipe D akan dilakukan 13 Februari 2021.
“Rencananya peresmian RSK akan dilakukan tanggal 12 atau 13 Februari 2021 mendatang,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Ternate, Nurbaity Radjabessy kepada wartawan, Selasa (2/2/2021).
Nurbaity mengaku, gedung yang baru saja direnovasi itu dinyatakan layak menjadi rumah sakit tipe D, tinggal menunggu asesmen dari Pemerintah Provinsi (Pemprov), karena kesiapan operasional sudah mencapai 98 persen.
“Dari segi tenaga medis dan peralatan rumah sakit tidak ada masalah, karena Pemkot punya 9 dokter ahli yang saat ini diperbantukan dibeberapa daerah termasuk RSUD dr Chasan Boesoirie Ternate. Jika RSK beroperasi maka seluruh tenaga dokter akan ditarik Pemkot," ujar Nurbaity.
Kadinkes mengaku, Pemkot Ternate telah mengajukan surat ke Pemprov untuk dilakukan asesmen, apabila sudah selesai langsung beroperasi.
Nurbaity menambahkan, pemakaian gedung Puskesmas Kota sebagai RSK tipe D hanya selama dua tahun, sambil menunggu anggaran pembangunan RSK yang dipusatkan di kelurahan Kalumata.
“Jika anggaran tersebut sudah ada maka langsung diusulkan ke Kemenkes untuk dilakukan pembangunan rumah sakit tipe D di area reklamasi Kelurahan Kalumata," katanya.(awie)