TERNATE, OT- DPRD kota Ternate mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) mengalihkan fungsi Puskesmas Kota ke Rumah Sakit Kota (RSK) tipe D, namun untuk kelayakan akan ditentukan berdasarkas hasil asesmen.
Anggota komisi III DPRD kota Ternate, Junaidi A Bahrudin kepada wartawan mengatakan, Pemkot Ternate merencanakan untuk meresmikan Puskesmas kota sebagai RSK masih bersifat pengusulan, karena tidak serta merta statusnya langsung berubah menjadi RSK, namun ada sejumlah tahapan yang harus dipenuhi oleh Pemerintah.
Menurutnya, kurang lebih beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemerintah, yakni dari aspek SDM berupa berapa dokter ahli yang harus dipenuhi, aspek sarana dan prasarana berupa berapa jumlah tempat tidur, ruang inap dan dari aspek jangkauan lokasinya.
“Syarat-syarat tersebut yang harus dipenuhi oleh pemerintah dalam proses asesmen nani, sehingga dari hasil itu baru diketahui apakah layak dialihkan dari Puskesmas ke RS atau tidak,” ujar Junaidi, Selasa (2/2/2021).
Pengusulan RS tersebut adalah tipe D, dengan demikian lanjut Junaidi, berdasarkan Permenkes terkait dengan RS tipe D ada persyaratannya, yakni memiliki kapasitas tempat tidur di atas 50.(awie)