TERNATE, OT - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus melakukan sosialisasi kepada peserta untuk patuh terhadap pembayaran iuran.
Hal ini dilakukan agar peserta nantinya sewaktu sakit tetap bisa dijamin biaya pelayanan kesehatannya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate, Rinaldi Wibisono mengaku, kepatuhan pembayaran iuran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) di wilayah Provinsi Maluku Utara (Malut) masih rendah.
"Kepatuhan peserta PBPU di Malut masih berkisar 54.82 persrn" kata Rinaldi saat melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Rinaldi yang akrab disapa Al.menyatakan, rendahnya tingkat kolektabilitas iuran tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya, ketidakmampuan peserta untuk membayar, terdapat kendala pada channel pembayaran, tidak adanya pelaporan dari peserta mengenai anggota keluarga yang meninggal sehingga iuran terus tertagih, tingkat kesadaran dan kedisiplinan peserta dalam membayar iuran yang masih rendah dan lain sebagainya.
“BPJS Kesehatan telah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran diantaranya memperluas chanel pembayaran iuran JKN, system pembayaran iuran PBPU melalui metode autodebit, dan sosialisasi dan edukasi melalui pendekatan yang lunak.
"Misalnya saja, mengingatkan peserta melalui pesan email, sms, hingga pesan whatsapp. Jika belum bayar juga, maka kader JKN akan mengunjungi langsung rumah peserta," ungkap Al.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan menyampaikan saat ini Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi sedang melakukan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai KSWP (Konfirmasi Status Wajib Pajak).
Dalam kerja sama tersebut mengharuskan setiap pemberian pelayanan harus didahulukan dengan ketaatan pemenuhan kewajiban. "Misalnya ada pengajuan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) maka akan dilihat dulu ketaatan pembayaran kewajiban pajak kendaraan bermotor dan kewajiban lainnya," kata Bambang.
"Kami sudah mengintegrasikan data kewajiban pajak di samsat dengan data pelayanan di PTSP. Kami juga mengajak BPJS Kesehatan dapat turut serta mengintegrasikan system pembayaran iuran PBPU dengan sistem kami secara host to host,” tambahnya.
Bambang menyatakan, kerja sama lintas sektor ini adalah sebagai upaya sekaligus inovasi untuk memudahkan pembayaran iuran peserta JKN-KIS sehingga kepatuhan pembayaran iuran PBPU dapat ditingkatkan. Pelayanan samsat memiliki jangkauan yang luas, ada samsat keliling, samsat Drive THRU, Gerai Samsat.
“Pada saat rapat evaluasi kerja sama KSWP antara samsat dengan KPK nanti, kami akan menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan akan ikut digandeng dalam upaya sinergi untuk peningkatan kepatuhan pembayaran iuran PBPU. Apabila usulan kerja sama ini bisa di akomodir maka dapat dilakukan tindak lanjut mou dengan Pembina samsat yaitu Gubernur Maluku Utara,” imbuhnya.
Kegiatan rapat koordinasi yang dilaksanakan di kediaman Gubernur Ternate ini dihadiri juga oleh Sekda Provinsi Malut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Malut, Kepala Dinas Sosial Provinsi Malut. (ded)