TERNATE, OT - Pemerintah Kota Ternate akan menindak tegas oknum yang terindikasi memanfaatkan kondisi kekosongan masker dengan menjual dengan harga tinggi atau menimbun masker.
Wakil Wali Kota Ternate, Abdulah Taher, kepada sejumlah wartawan termasuk indotimur.com Rabu (4/2/2020) disela-sela sidak apotik, mengatakan, Pemkot telah melakukan sidak pada sejumlah apotik di Ternate untuk melakukan pengecekan secara langsung, ketersediaan dan harga jual maaker di Ternate.
"Tadi, kami kunjungi apotik Setia Farma mereka cuman membatasi pembeli dengan jumlah 2 (dua)aaker per orang dengan harga Rp, 2000,- per masker," ujar Wawali seraya menyebut, sidak ini dilakukan atas informasi soal, harga masker yang mahal.
Pemerintah, kata Wawali, menghimbau kepada pihak apotik atau tempat penjualan alat kesehatan agar lebih selektif menjual masker, "apabila ada orang yang sengaja membeli masker dengan jumlah yang banyak maka pihak apotik jangan layani, jangan sampai mereka kembali menjual masker itu ke masyarakat dengan harga yang lebih mahal Itu yang kami hindari," katanya.
Dalam sidak tadi, Wawali yang didampimgi Kadis Kesehatan Kota Ternate, Nurbaity Radjabesy menemukan ada distributor alat kesehatan di Ternate Selatan yang menjual masker dengan harga Rp, 5000 per buah, "ini terjadi kenaikan harga," ungkapnya.
Namun ketika dikonfirmasi ke pihak distributor, mereka mengaku, membeli masker itu dari pulau Jawa, sehingga ada biaya tambahan ongkos pengiriman, "oleh karena itu, Pemerintah Kota Ternate memberikan penekanan kepada pihak penjual untuk.tidak menjual dengan harga yang terlalu mahal," ujar Wawali seraya memastikan akan menindak tegas oknum-oknum yang memanfaatkan kondisi ini.
Wawali juga mengancam akan mencabut ijin usaha jika terbukti ada toko atau apotik yang menjual harga masker di atas harga standar atau menimbun/menyimpan masker.
"Kalau ada oknum terindikasi bermain harga masker maka pihak Pemerintah Kota Ternate menindak tegas, sekarang kita belum ketahui oknum tersebut mengambil masker dari apotik mana, kita tindak lanjuti toko atau apotik bersangkutan yang melakukan penjualan masker itu," tegasnya.. (ded)