Home / Berita / kesehatan

Pemkab Halteng Kembali Raih Penghargaan Penanganan Stunting Terbaik

31 Agustus 2022
Sertifikat penghargaan

HALTENG,OT- Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), mendapat penghargaan tertinggi urutan kedua penanganan stunting terbaik dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) selama dua Tahun berturut-turut mulai dari Tahun 2020-2021.

Bupati Halmahera Tengah Edi Langkara mengatakan, upaya ini ada melalui sinergitas dan kerja terpadu melalui Bappelitbangda, Dinkes, dinas P2KB, Pendidikan serta Perkim dan Ketpang. Ini merupakan upaya yang maksimal, untuk menjadikan generasi emas Halmahera Tengah yang tangguh dan berkualitas sesuai misi Pemerintah Daerah untuk mewujudkan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas. 

"Program penanganan stunting ini mulai dari tingkat desa sampai tingkat kabupaten melalui rakor dan workshop, sebagai upaya sinergitas. Maka Bupati Halmahera tengah telah menanda tangani pakta kerjasama penurunan stunting dengan 40 kepala Desa dlm wilayah kabupaten Halmahera tengah, dan penghargaan ini di serahkan langsung oleh kemendagri melalui dirjen bina pembangunan daerah dr. Setya Budi," ucap Bupati dalam keterangannya, Rabu (31/8/2022). 

Politisi Golkar ini berharap, agar OPD teknis yang menangani langsung pencegahan, agar lebih optimal melakukan inovasi supaya kedepan, Halteng lebih baik dari saat ini. Khususnya untuk  Penerimaan penghargaan stunting dalam Penilaian kinerja Delapan (8) Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2021 untuk tingkat Provinsi Maluku Utara.

Sementara Kepala Bappelitbangda Halteng, Salim Kamaluddin mengatakan, penanganan Stunting Harus Tetap didukung mulai dari Proses Perencanaan, Pelaksanaan, Monitoring dan Evaluasi Program kegiatan OPD Yang terlibat Langsung. 

“Semua Kegiatan yang mendukung Stunting harus tepat sasaran sebagaimana yang sudah di rencanakan pada Aksi II. (Perencanaan Kegiatan) sehingga kedepan Kabupaten Halmahera Tengah angka Prevalensi Stunting dapat diturunkan,"ucap Kepala Bappelitbangda(red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT