HALSEL, OT - BPJS Kesehatan Cabang Ternate melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan di ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kantor Bupati Halmahera Selatan, Kamis (10/9/2020).
Audiensi antara Sekretaris Daerah Kabupaten, Helmy Surya Botutihe dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate Rinaldi Wibisono membahas tentang Komitmen Pemerintah Daerah Halmahera Selatan dalam upaya mendukung Peraturan Presiden (Perpres) No 64 Tahun 2020 tentang Perubahan kedua atas Perpres No 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Berdasarkan pertemuan tersebut, Helmy mewakili Pemerintah Daerah menegaskan Pihaknya akan berkontribusi dalam memberikan bantuan Iuran atau subsidi terhadap Peserta PBPU dan BP Kelas 3 yang mendaftar secara mandiri dan berstatus aktif di tahun 2021 sebesar Rp 2800 /jiwa/bulan. "Komitmen kita (Pemerintah Daerah) dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat Halsel , kita siap merealisasikannya tahun depan melalui APBD tahun 2021," ungkap Helmy.
Lebih lanjut Helmy menyatakan agar semua masyarakat dapat tercover dengan baik, nantinya Pemerintah Daerah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan akan melakukan pemutakhiran Data sehingga kedepannya tidak ada lagi warga yang tidak masuk dalam Program JKN-KIS.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate Rinaldi Wibisono saat ditemui sangat mengapresiasi Komitmen dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan terkait Perpres No 64 tahun 2020 sebagai wujud perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap kondisi finansial masyarakat
“Patut di apresiasi, Pemkab Halsel sudah berkomitmen untuk merealisasikan Perpres No 64 tahun 2020 di 2021 untuk memberikan susbsidi kepada Peserta JKN KIS yang tak lain merupakan Masyarakat Halmahera Selatan," kata Al sapaan akrabnya.
Pada tahun 2021 dan tahun berikutnya, menurut Al peserta PBPU dan BP kelas III membayar iuran Rp 35.000, sementara Pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp7.000 dengan ketentuan Rp 4. 200/orang/bulan dibayar oleh Pemerintah Pusat dan sebesar Rp 2800 /orang/bulan dibayar oleh Pemerintah Daerah setempat.
Berdasarkan data saat ini, untuk Kabupaten Halmahera Selatan, dengan jumlah penduduk 247.378 jiwa, penduduk yang telah menjadi Peserta JKN-KIS mencapai sebanyak 99.432 peserta atau sebesar 40.19 % dari total jumlah penduduk yang terdiri dari beberapa segmen yaitu PBI JK-APBN sejumlah 52.393 jiwa, PD PEMDA (tanggungan provinsi) sejumlah 2.546 jiwa, PD PEMDA APBD sejumlah (tanggungan pemda) 14.072, Sementara segmen NON PBI, Pekerja Penerima Upah 17.715 jiwa, PPU-BU 3.011 jiwa, Bukan Pekerja 1.046 jiwa, Pekerja Bukan Penerima Upah 8.649 jiwa. Sehingga jumlah penduduk yang belum terdaftar mencapai 147.946 /jiwa atau 59.81% dari jumlah penduduk.
BPJS Kesehatan Cabang Ternate dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan berharap Sinergitas Lintas Sektor ini mampu memberikan Solusi terbaik dalam pelayanan kepada Masyarat dengan mengedepankan Asas Gotong royong semua tertolong. (fi/ap)(ded)