TERNATE, OT - Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai mendukung penuh implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS).
Dukungan tersebut dibuktikan dengan dialokasikannya anggaran untuk pelaksanaan program JKN sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai, M. Kharie mengatakan bahwa Program JKN-KIS merupakan program strategis pemerintah yang wajib didukung oleh semua pihak termasuk pemerintah daerah.
Dia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai akan memastikan seluruh penduduknya terdaftar dalam Program JKN-KIS.
"Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai berkomitmen untuk memastikan seluruh masyarakat Morotai terdaftar JKN-KIS, sehingga predikat Universal Health Coverage (UHC) dapat tercapai. Ini merupakan bentuk keseriusan dan kepedulian pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat Morotai,” ungkap M. Kharie saat kegiatan forum komunikasi antara Pemda Morotai dengan BPJS Kesehatan.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate Rinaldi Wibisono mengatakan bahwa hal yang menjadi prioritas BPJS Kesehatan bersama stake holder terkait saat ini adalah meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN-KIS.
Rinaldi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai yang berkomitmen untuk mendaftarkan seluruh penduduknya dalam program JKN-KIS.
“Semoga hal ini dapat mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Pulau Morotai. Harapan kami Kabupaten Pulau Morotai dapat menjadi pionir sebagai kabupaten/kota pertama di Provinsi Maluku Utara yang meraih predikat kabupaten UHC dalam Program JKN-KIS,” ungkap Rinaldi.
Rinaldi menambahkan untuk kemudahan peserta, BPJS Kesehatan mengembangkan layanan peserta non tatap muka. Peserta yang memerlukan pelayanan kepesertaan tidak perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Peserta dapat mengakses melalui Mobile JKN, PANDAWA (Pelayanan Administasi Via Whatssapp), Chika dan VIKA.
“Apalagi di masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir, layanan non tatap muka ini dapat mencegah penularan Covid-19 seperti yang dianjrukan oleh pemerintah,” terang Rinaldi.
Saat ini jumlah penduduk Pulau Morotai yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS mencapai 65.431 jiwa atau 87 % dari jumlah penduduk Pulau Morotai sejumlah 75.199 jiwa.
(ded)