Home / Berita / kesehatan

Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara Komitmen Wujudkan Perlindungan Kesehatan Bagi Masyarakat

16 April 2021

TERNATE, OT - Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara bersama BPJS Kesehatan Cabang Ternate menggelar Forum Komunikasi Tahap I Tahun 2021 di Ruang Rapat Pemda Halmahera Utara.

Dalam sambutannya Plt Bupati Halmahera Utara, Yudihart Noya mengatakan bahwa sejak bergulirnya Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tahun 2014, Pemda Halmahera Utara berkomitmen untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan program tersebut.

Bahkan Kabupaten Halmahera Utara sempat menyandang Pemda berstatus UHC beberapa tahun belakangan, namun dalam pelaksanaannya sempat terhambat karena beberapa hal sehingga kerjasama dengan BPJS Kesehatan sempat terhenti di pertengahan tahun 2020 lalu.

“Jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat merupakan salah satu hak masyarakat yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Oleh karena itu Pemda berupaya untuk kembali mewujudkan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Halmahera Utara,” ungkap Yudihart.

Yudihart juga menambahkan, secara bertahap Pemda Halmahera Utara siap untuk kembali mewujudkan UHC seperti dahulu. Namun untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan beberapa upaya yang harus dilakukan bersama, diantaranya update data peserta yang ditanggung oleh Pemda Halmahera Utara dan penganggaran.

“Pemutakhiran data agar berfokus pada peserta yang telah meninggal dunia dan telah berpindah domisili dari Kabupaten Halmahera Utara. Dinas terkait akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait untuk menindaklanjuti pemutakhiran data ini,” ujar Yudihart.

Pada kesempatan yang sama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate, Rinaldi Wibisono memberikan apresiasi atas komitmen yang diberikan oleh Pemda Halmahera Utara untuk mengintegrasikan dan mendaftarkan kembali warganya dalam Program JKN-KIS sebagai peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU BP) yang didaftarkan Pemda.

Per 1 Maret tahun 2021, jumlah penduduk yang didaftarkan dalam segmen PBPU BP oleh Pemda adalah sejumlah 26.013 jiwa dengan rincian 20.490 ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dan 5.523 jiwa ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Komitmen Pemda Halmahera Utara dibuktikan dengan melunasi piutang tahun 2020. Hal tersebut menjadi titik awal kembalinya Pemda Halmahera Utara untuk dapat terus bergotong royong bersama mensukseskan program JKN-KIS,” tutur Rinaldi.

 (ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT