TIDORE, OT- Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), akan melakukan vaksinasi pada anak usia 6 sampai 12 tahun.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore Abd. Majid Do. M. Nur mengatakan, berdasarkan rapat bersama Kementerian Kesehatan beberapa waktu lalu, terkait penerapan vaksinasi bagi anak usia 6 sampai 12 tahun.
"Jadi vaksinasi sudah bisa dilakukan kepada anak usia 6 sampai 12 tahun, dan akan dilakukan secara bertahap berdasarkan kriteria dari Kementerian Kesehatan," ujarnya.
Untuk pemberian vaksinasi bagi anak usia 6 sampai 12 tahun berdasarkan kriteria dari Kementerian Kesehatan, yaitu angka capaian vaksinasi sudah sampai 70 persen barulah untuk vaksinasi anak usia 6 sampai 12 tahun bisa dilakukan.
Saat ini, untuk provinsi Maluku Utara sendiri belum mencapai angka 70 persen, sehingga belum bisa dilakukan vaksinasi bagi anak usia 6 sampai 12 tahun, sebab berdasarkan data yang ada capaian vaksinasi di Provinsi Maluku Utara baru di angka 56 persen, dan kemungkinan tahun depan setelah capaian vaksinasi sudah terpenuhi barulah akan diterapkan untuk vaksinasi anak usia 6 sampai 12 tahun.
Dirinya mengajak, kepada seluruh masyarakat Kota Tidore terutama kepada orangtua, untuk tidak terlalu mencemaskan vaksinasi kepada anaknya, sebab ini merupakan hal yang normatif, karena Negara hadir untuk melindungi masyarakatnya dari penyakit Covid-19, sebab penyakit ini bukan hanya di Indonesia melainkan di seluruh dunia.
"Vaksin hadir sebagai solusi dari permasalahan Covid-19, sehingga dirinya meminta agar masyarakat memberikan kepercayaan kepada Pemerintah untuk mengambil langkah vaksinasi, karena ini sudah melalui kajian secara ilmiah dan agama jadi vaksin ini aman dan halal," katanya.(mg_ot)