Home / Berita / kesehatan

Peduli Pekerja, Tim Perjaka Pastikan Perlindungan Kesehatan Optimal Bagi Pekerja

09 Agustus 2022

TERNATE, OT -  Tim Kemitraan Perlindungan Jaminan Kesehatan Bagi Pekerja (Perjaka) Provinsi Maluku Utara memastikan perlindungan kesehatan bagi pekerja dilaksanakan secara optimal.

Tim yang terdiri dari BPJS Kesehatan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Maluku Utara dan unsur pemberi kerja yaitu Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku Utara, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Maluku Utara, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Maluku Utara dan Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (ASPEKINDO) Maluku Utara menggelar pertemuan membahas perlindungan kesehatan bagi pekerja di Provinsi Maluku Utara.

Deputi Direksi Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara, Medianti Ellya Permatasari menyampaikan, forum ini dapat dijadikan sebagai wadah untuk menjembatani pemberi kerja, pekerja dan pemerintah dalam implementasi Program JKN. Menurutnya masih ada pelaku usaha yang belum mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam Program JKN. Hal tersebut disebabkan salah satunya adalah masih adanya pemberi kerja maupun pekerja yang belum paham sepenuhnya terkait Program JKN.

“Masih ada pemberi kerja dan pekerja yang beranggapan sama antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Padahal secara tugas, fungsi dan jenis jaminannya sangatlah berbeda,” ujar Medianti.

Melalui forum ini, Medianti berharap asosiasi dan perkumpulan pemberi kerja dapat memberikan edukasi dan sosialisasi terkait Program JKN bagi seluruh anggotanya. Dengan demikian seluruh pemberi kerja dapat mengerti dan segera melaksanakan kewajiban mendaftarkan pekerjanya sesuai dengan ketentuan. Dia juga mengatakan BPJS Kesehatan dalam melaksanakan Program JKN tidak dapat bekerja sendiri namun memerlukan dukungan dari seluruh stakeholder terkait.

“Tentunya kami butuh dukungan, kemitraan dan komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan baik itu pemerintah, asosiasi profesi, serikat buruh, asosiasi pengusaha dan seluruh pemangku kepentingan lainnya,” terang Medianti.

Asisten 2 Provinsi Maluku Utara, Sri Hatari mendukung penuh implementasi Program JKN khususnya di Maluku Utara. Pemerintah menggulirkan Program JKN sebagai program mulia. Salah satu tujuan program ini adalah agar seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati atau memanfaatkan pelayanan kesehatan apabila dibutuhkan.

Khusus untuk pekerja dan anggota keluarganya, apabila sudah memiliki jaminan kesehatan, maka dalam bekerja dapat menjadi lebih tenang dan produktivitasnya pun dapat meningkat.

“Perlindungan kesehatan yang optimal bagi pekerja tentunya bukan hanya memberikan manfaat bagi pekerja, tetapi juga memberikan imbas yang positif bagi pemberi kerja pula,” ucap Sri Hatari.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT