TERNATE, OT - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate memastikan seluruh civitas akademika, termasuk calon mahasiswa baru memiliki perlindungan Kesehatan.
Rektor Universitas Khairun Ternate, M. Ridha Ajam mengatakan, untuk memastikan hal tersebut, Universitas akan mempersyaratkan kartu JKN aktif sebagai salah satu persyaratan dalam penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2022/2023.
Ridha menjelaskan, kepesertaan JKN-KIS aktif sebagai persyaratan penerimaan mahasiswa baru juga merupakan salah satu bentuk dukungan Unkhair Ternate terhadap implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN-KIS. Salah satu Kementrian/Lembaga yang diinstruksikan adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk memastikan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan baik formal maupun non formal merupakan peserta aktif dalam Program JKN-KIS.
“Kami mulai menyiapkan perangkat, mulai dari penyesuaian sistem administrasi hingga sosialisasi ke masyarakat agar nanti saat registrasi mahasiswa 2022/2023 sudah pakai syarat kartu JKN aktif,” ujar Ridha saat penandatanganan kerjasama antara BPJS Kesehatan Cabang Ternate dengan Universitas Khairun Ternate.
Ridha menjelaskan, kerjasama ini menjadi titik awal dalam upaya optimalisasi Program JKN-KIS di Universitas Khairun. Kerja sama ini juga mendukung program kampus merdeka yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan relevan dalam pelaksanaannya. Dengan ruang lingkup yang komprehensif baik dari sisi rekrutmen, sosialisasi dan pembelajaran serta sharing keilmuan tentunya dapat menjadi pondasi pelaksanaan Program JKN-KIS di Unkhair.
“Kami juga mewajibkan seluruh civitas akademika di Unkhair, baik tenaga pengajar maupun tenaga teknis untuk mendaftarkan dirinya dan kelurganya menjadi peserta Program JKN-KIS,” jelas Ridha.
Hal senada juga disampaikan oleh Deputi Direksi Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara BPJS Kesehatan, Medianti Ellya Permatasari. Medianti menyampaikan, kolaborasi melalui lembaga pendidikan seperti di Universitas Khairun ini, dapat menjadi sarana untuk saling mendukung dan bersinergi menjalankan program internal kampus sekaligus Program JKN-KIS. Kerjasama yang dilakukan bukan hanya mengenai perluasan rekrutmen peserta JKN-KIS aktif, namun juga pada aspek lain. Misalnya pada aspek pembelajaran, seperti pertukaran keilmuan bagi seluruh mahasiswa yang ingin magang atau praktik lapangan, dapat dilakukan di kantor BPJS Kesehatan.
“Ada implikasi yang positif tentunya dari implementasi kerjasama ini. Kami harapkan kerja sama seperti ini dapat diimplementasikan juga di Univerisitas lain di wilayah Maluku Utara,” harap Medianti.(ded)