Home / Berita / kesehatan

Masa Adaptasi Kebiasan Baru, Dinkes Halmahera Selatan Dorong FKTP Maksimalkan Pemanfaatan Teknologi

06 Oktober 2020

HALSEL, OT -  BPJS Kesehatan menggelar pertemuan Monitoring dan Evaluasi Kapitasi Berbasis Komitmen Pelayanan (KBK) sekaligus sosialiasasi KBK adaptasi kebiasaan baru COVID-19 bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan, IDI Kabupaten Halmahera Selatan dan Tim kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) Kabupaten Halmahera Selatan.

Mengingat masa adaptasi kebiasaan baru pada situasi wabah pandemi Covid-19 maka kegiatan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, bertempat di ruang pertemuan Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate, Rinaldi Wibisono saat ditemui tim Rabu (30/9/2020) mengatakan kegiatan ini selain sebagai evaluasi komitmen FKTP sesuai yang telah disepakati dalam perjanjian kerjasama, juga diharapkan memberikan motivasi kepada FKTP yang belum mencapai target indikator KBK yang telah ditetapkan. Tujuan utamanya adalah kami berkeinginan setiap peserta JKN-KIS merasa puas ketika mendapatkan pelayanan di FKTP, sehingga penting untuk tetap dilakukan evaluasi dan koordinasi dengan FKTP.

“Selama masa pencegahan Covid-19 terjadi penurunan capaian indikator angka kontak dan Rasio prolanis terkendali yang sejalan dengan penurunan jumlah kunjungan peserta di FKTP. Kami telah mengembangkan sistem pelayanan kontak tidak langsung dimana peserta JKN-KIS dapat berkonsultasi pada dokter di FKTP yang menjadi pilihannya secara daring. Sistem pelayanan tersebut sudah di akomodir melalui aplikasi Mobile JKN pada fitur konsultasi dokter untuk peserta JKN-KIS dan Mobile JKN Faskes bagi FKTP," ungkap Al sapaan akrabnya.

Sementara itu Ketua Tim TKMKB Irwan Sarfan menuturkan proporsi pelayanan kontak tidak langsung di FKTP masih sangat kecil dari jumlah kunjungan di FKTP. Ia mendorong FKTP agar dapat lebih memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi yang telah dikembangakan oleh BPJS Kesehatan melalui pelayanan tidak langsung dengan tetap menjaga kualitas layanan.

Dia juga mengapresiasi BPJS Kesehatan yang menerapkan kebijakan pelayanan KBK di masa Covid-19 yang memperhitungkan pelayanan tidak langsung sebagai angka kontak pada sistem pembayaran KBK. Selain memberikan kemudahan bagi peserta JKN KIS untuk berkonsultasi, di sisi lain juga dapat meminimalisir penularan COVID 19.

Kedepan FKTP harus mampu adaptif terhadap situasi dan kondisi pada masa adaptasi kebiasaan baru dengan meningkatkan kompetensi baik SDM maupun sarana dalam pemanfaatan teknologi informasi dalam upaya mendukung sistem KBK ini. 

“Pelayanan kontak tidak langsung yang diperhitungkan sebagai angka kontak pada pembayaran KBK adalah pelayanan kontak tidak langsung yang telah di input pada aplikasi Pcare yang akan diatur dalam Surat Edaran BPJS Kesehatan dengan target implementasi Bulan September. Kami berharap FKTP yang melakukan pelayanan kontak tidak langsung untuk melakukan input pada aplikasi Pcare dan melakukan pencatatan dalam dokumen pendukung dan/atau rekam medik sesuai ketentuan,” tutup Al. (ded)


Reporter: Dedi Sero Sero

BERITA TERKAIT