TERNATE, OT - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara melalui Polsek Taliabu Barat, telah memeriksa lima saksi terkait konser mantan juara D'Star 2019 (bukan LIDA sebagaimana berita sebelumnya) Fildan Rahayu di Kabupatem Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara pada pekan lalu.
Pemeriksaan lima saksi terkait konser yang diduga melanggar instruksi Kapolri karena menimbulkan kerumunan saat konser berlangsung.
Kelima saksi yang diperiksa, diantaranya, Camat Pulau Taliabu Barat, dua anggota Polisi serta dua orang masyarakat sipil yang ikut menghadiri acara tersebut.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikan ketika dihubungi indotimur.com, Senin (7/12/2020), membenarkan, pemeriksaan terhadap lima saksi oleh penyidik Polsek Taliabu Barat.
Kata Adip, pemeriksaan lima saksi tersebut, berkaitan dengan kegiatan konser di Desa Mintun Kecamatan Taliabu Utara Kabupaten Pulau Taliabu, Jumat (4/12/2020) malam lalu yang menghadirkan salah satu juara D'Star 2019, Fildan Rahayu.
"Penyidik kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap orang yang diduga terlibat dalam acara konser tersebut," kata Adip.
Dia menjelaskan, lima orang yang diperiksa, terdiri dari Camat Pulau Taliabu Barat, dua anggota Polisi serta dua warga sipil yang ikut hadir dalam acara tersebut.
Meski telah menjalani pemeriksaan, Adip memastikan, status kelima orang tersebut, masih sebagai saksi.
"Lima orang yang kita periksa ini masih sebatas saksi dalam acara konser yang digelar di Desa Mintun Kecamatan Taliabu Utara," ucapnya.
Terkait pemeriksaan terhadap, Fildan Rahayu, juru bicara Polda Malut belum dapat memberikan keterangan lebih rinci.
"Sementara baru lima orang yang diperiksa dan berstatus sebagai saksi tentu prosesnya akan terus berlanjut sampai ada kepastian hukum," pungkasnya. (ian)