TERNATE, OT - Komisi II DPRD Kota Ternate mendesak Pemerintah Kota (Pemkot), untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak.
Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, H. Sudarno Taher meminta, Pemkot segera membentuk Satgas penanganan PMK bagi hewan ternak di Kota Ternate.
Menurutnya, meski penyebaran PMK di Provinsi Maluku Utara (Malut) belum terdetaksi, tapi Pemkot harus segera mengambil langkah untuk mengatasi PMK tersebut.
"Untuk mengatasi penyebaran PMK ini, maka Pemkot harus membentuk Satgas yang melibatkan semua OPD, sehingga mudah dilakukan fungsi pengawasan di lapangan," kata H. Sudarno kepada indotimur.com, Senin (25/7/2022).
Menurutnya, penyebaran PMK bagi hewan ternak, butuh pengawasan secara ketat terutama pada proses distribusi ternak dari luar masuk ke Provinsi Malut.
"Jika terbukti hewan ternak tersebut terindikasi PMK maka secepatnya dilakukan karentina, sebagai langlah antisipasi penyebaran PMK tersebut," ucap H. Sudarno.
Kata dia, pembentukan Satgas PMK itu harus berdasarkan surat edaran dari Kementrian sekarang Provinsi Malut sudah bentuk Satgas PMK, karena wilayah kerja mereka sangat luas sementara Kota Ternate belum dibentuk Satgas PMK.
"Olehnya itu, Komisi II meminta kepada Pemkot untuk segera membentuk Satgas PMK, yang melibatkan semua OPD baik Dinas Pangan, Dinas Kesehatan dan OPD lainnya," tutup Sudarno.
(ded)