Home / Berita / kesehatan

Kapus Moti dan Dinkes Diminta Perhatikan Hak Pegawai

07 Juni 2021
Anas U Malik

TERNATE, OT- Komisi III DPRD kota Ternate meminta kepala Puskesmas Pulau Moti, agar memperhatikan hak pegawai dan cleaning service. Sementara Dinas Kesehatan (Dinkes) dimntai untuk mengambil langkah tegas.

Ketua komisi III DPRD kota Ternate Anas U Malik kepada indotimur.com mengatakan, komisi III meminta kepada Kapus Moti agar memperhatikan hak pegawai baik ASN, PTT dan cleaning service yang sudah bekerja melayani masyarakat.

“Jika sudah diberikan hak-hak para pegawai tersebut, maka harus disiplin melaksanakan tugas dan kewajibannya. Jadi semua ASN untuk melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik, apalagi seorang bendara yang mempunyai tugas sangat penting disebuah instansi,” kata Anas, Senin (7/6/2021).

Dikatakan, jika seorang bendahara tidak proaktif terkait dengann tugas dan kewajibannya, maka kepala dinas kesehatan harus mengambil langkah tegas.

"Jangan lagi menyarankan kepada Kapus, tapi kepala Disnas langsung mengambil langkah untuk diganti, karena semua Puskesmas yang ada di kota Ternate kewenangannya ada di Dinkes," ujarnya.

Untuk itu, DPRD meminta Dinkes agar mengambil langkah tegas terkait dengan pegawai yang tidak disiplin, demi pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat.

"Pegawai yang tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik dan menghambat pelayanan kepada masyarakat maka harus digantikan, demi meningkatkan pelayanan dengan baik," tegasnya.

Politisi Golkar ini menambahkan, jika pemerintah menempatkan ASN di satu instansi harus diukur dari sisi kemampuan, disiplin dan lainnya, agar jabatan strategis pegawai tersebut di instansi terkait bisa dilaksanakan secara baik.(awie)


Reporter: Munawir Suhardi
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT