TERNATE, OT- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut), Rabu (20/1/2021) mendistribusikan Alat kesehatan (Alkes) untuk pegawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).
Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, M. Adnan mengatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk mentaati pelaksanaan protokol kesehatan, khusunya di lingkup Kanwil Kemenkumham Malut.
Menurutnya, komitmen ini termasuk pentingnya melaksanakan SOP pengamanan petugas maupun barang yang melewati pintu utama terlebih dahulu melewati bilik steril, pemeriksaan suhu tubuh maupun mencuci tangan pada wastafel yang telah disiapkan.
Dengan demikian sehingga Kanwil Kemenkumham Malut berinisiatif untuk memberikan alat kesehatan kepada semua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rutan maupun Lapas yang ada di Malut.
“Kami akan berikan Alkes berupa Alat Pelindung Diri (APD) 100 buah, Rapid Test 200 buah, Masker 50 box, Hand sanitazer 50 botol, Vitamin B Compleks 100 botol, Vitamin C 100 botol, Vitamin D 50 botol dan alat suhu tubu 14 buah,” kata Adnan.
Adnan mengaku, untuk pemberian Alkes yang diberikan hari ini secara simbolis kepada masing-masing kepala UPT, nantinya akan didistribusi ke seluruh pegawai.
“Peralatan kesehatan ini merupakan upaya serius Kanwil Kemenkumham Malut dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19,” terangnya.
Terpisah, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIIB Ternate, Nona Ahmad usai menerima Alkes mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kanwil Kemenkumham Maluku Utara.
“Kami sudah terima bantuan Alkes, kami ucapkan terima kasih kepada bapak Kakanwil, atas alat kesehatan penaganan Covid-19 yang diberikan kepada kami, nantinya kami akan mempergunakan kepada pegawai kami,” pungkasnya.(ian)