HALTIM,OT- Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) berada diurutan kedua penyakit Kusta terbanyak di provinsi Maluku Utara (Malut), setelah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).
Berdasarkan data yang disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Haltim, dr Vita Sangadji, tahun 2019 jumlah pasien kusta secara nasional terdaftar sebanyak 19.938.
"Maluku Utara kasus kusta sebanyak 982 dengan angka prevelensi 7,9/10.000 penduduk," kata dr Vita pada saat melaporkan kegiatan workshop, Kamis (27/08/2020).
Disebutkan, tahun 2020 per Juli angka kasus kusta sebanyak 797 dengan angka prevelensi 6.0/10.000.
"Angka kasus baru dilaporkan 17.439 kasus," sebutnya.
Lanjut dia, sementara Haltim masih terdapat 125 penderita dengan angka prevelensi 13.50/10.000 penduduk.
"Kasus ini merupakan tertinggi kedua di Malut dan terdapat 127 kasus baru pada tahun 2019," ujarnya.
Dijelaskan, saat ini telah dilakukan pendampingan untuk mengobati pasien kusta di Haltim.
"Alhamdulillah dari temuan terbaru kasus kusta itu pasien saat ini mulai berangsur-angsur membaik, karena dilakukan pendampingan oleh para pengelola kusta," jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan Permenkes No 11 tahun 2019 tentang Penanggulangan Kusta telah memberikan tugas dan tanggungjawab masing-masing daerah untuk dapat melakukan upaya penanggulangan penyakit kusta. (dx)