SOFIFI, OT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menyedian anggaran Rp 30 miliar yang bersumber dari Dana Tak Terduga (DTT) APBD 20222. Anggaran sebesar itu untuk mendorong percepatan vaksinasi Covid-19 di 10 Kabupaten dan kota di Maluku Utara.
"Memang kita dorong anggaran DTT sekitar Rp 30 miliar untuk percepatan vaksinasi," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, Selasa (28/12/2021).
Menurut Sekda, anggaran DTT sebesar ini nantinya pelaksanaan vaksinasi akan terfokus pada masing-masing kabupaten/kota di Malut. Sementara untuk provinsi hanya mengkoordinasikan distribusi vaksin, logistik, fasilitas lain serta menerima laporan.
“Jadi untuk pelaksanaan vaksinasinya di Kabupaten kota dan itu sudah sesuai dengan tugas masing-masing,” katanya.
Sekda menyebut, dalam pelaksanaan vaksinasi di kabupaten/kota nantinya para bupati dan wali kota bisa mempergunakan DTT ini sebaik-baiknya, dalam rangka untuk mendorong percepatan vaksinasi.
"Mereka bisa saja menggunakan berbagai pola maupun cara di lapangan untuk mendorong vaksinasi, apakah dengan cara pembagian sembako atau seperti apa teknis dari kabupaten/kota, penting bisa mempercepat vaksinasi," kata Sekda.(ian)