KALBAR, OT - Satgas COVID-19 Kabupaten Sekadau menggalakan operasi yustisi guna mendisiplinkan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan.
Kasubbag Dalgar Bagren Polres Sekadau, AKP S Simanjuntak, mengungkapkan operasi yustisi dilaksanakan di kawasan Tugu PKK Sekadau. Ia mengatakan, operasi yustisi tersebut melibatkan personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dinkes, BPBD dan Dishub Kabupaten Sekadau.
"Operasi yustisi kali ini petugas memberikan 23 teguran kepada warga yang tidak memakai masker. Kemudian mereka diberikan masker secara gratis dan diminta untuk tidak mengulangi perbuatan serupa," kata Simanjuntak, Selasa, 11 Mei 2021.
Selain itu, kata dia, petugas juga melakukan swab kepada warga melanggar protokol kesehatan. "14 orang yang diswab, hasil nonreaktif," ujarnya.
Simanjuntak juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Apalagi, saat ini pandemi COVID-19 belum berakhir.
"Mari kita bersama-sama disiplin menerapkan protokol kesehatan. Mencegah penularan virus corona bisa dilakukan dengan bergotong royong dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.
(red)