MABA,OT- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara menyarankan kepada Dinas Kesehatan Haltim agar memberikan uang makan dan minum (mami) di seluruh Puskesmas diberikan secara tunai.
Sekretaris Komisi I DPRD Haltim, Hasanuddin Ladjim mengatakan, setelah melakukan perjalanan di Kecamatan Wasile Utara Komisi I kemudian memanggil Kepala Dinas Kesehatan untuk rapat dengar pendapat.
"Jadi kami lakukan perjalanan di Wasile Utara dan hasilnya ada beberaa kebijakan yang harus diubah oleh Dinas Kesehatan," kata Hasanuddin, diruang Komisi I, Senin (03/02/2020).
Dikatakan, pemberian makan minum dalam bentuk uang tunai tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan perawat maupun tenaga medis di Puskesmas. "Bagi kami kalau ini dilakukan maka ada rasa kepedualian terhadap para medis dan perawat," katanya.
Kata dia, tujuan dari pemberian uang tunai makan minum ini juga akan lebih nemaksimalkan kinerja pelayanan terhadap nasyarakat di masing-masing Puskesmas setempat.
"Artinya kalau ini diberlakukan maka kinerja para perawat dan medis itu akan lebih baik terutama pelayanan kepada masyarakat kita di Haltim," katanya.
Lanjut dia, terkait ini juga DPRD akan mendorong pada saat regulasi ini salah satunya adalah Peraturan Bupati (Perbub). (dx)