HALTIM, OT - Untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha, Kejaksaan Negeri Halmahera Timur menggelar rapat Forum Koordinasi Pengawasan dan Kepatuhan Tahap 1 Tahun 2021 Kabupaten Halmahera Timur.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Halmahera Timur ini, dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Timur dan dihadiri pula oleh anggota forum lainnya seperti BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ternate, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Halmahera Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Adrianus Notanubun mengungkapkan kegiatan ini merupakan sarana komunikasi dan koordinasi untuk evaluasi pelaksanaan kegiatan pengawasan dan kepatuhan serta menyusun langkah strategis guna meningkatkan kepatuhan dalam skema Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Penegakan kepatuhan memerlukan peran dari semua stakeholder terkait sesuai dengan fungsi dan tanggungjawab masing-masing, sehingga hak dasar pekerja dapat terpenuhi yaitu hak untuk mendapatkan jaminan kesehatan sesuai dengan ketentuan,” ucap Adrianus saat membuka kegiatan.
Adrianus mengingatkan kepada badan usaha bahwa saat ini bukan lagi tahun untuk melakukan sosialisasi melainkan tahun penegakan kepatuhan. Fokus penegakan kepatuhan akan menyasar seluruh badan usaha yang belum mendaftar, badan usaha yang sudah mendaftar tapi tidak menyampaikan data secara benar dan bagi badan usaha yang sudah daftar tetapi menunggak iuran.
“Badan usaha yang tidak patuh menjalankan kewajibannya, akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Adrianus.
Pada kesempatan yang sama Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta (P4) BPJS Kesehatan Cabang Ternate, Ikya ulumudin menyampaikan apresiasinya atas dukungan yang diberikan oleh seluruh peserta forum dalam upaya menegakan kepatuhan badan usaha.
Dia mengaku sebelum melakukan penegakan kepatuhan, pihaknya telah melakukan upaya-upaya lain seperti melakukan sosialisasi, canvassing badan usaha, kunjungan bersama atau join inseption bersama instansi terkait serta memberikan informasi langsung dan tidak langsung melalui media massa.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk setiap upaya pelaksanaan kepatuhan badan usaha khususnya di wilayah Halmahera Timur,” tutup Ikya.
(ded)