Home / Berita / kesehatan

Direktur RSUD Tobelo Diduga Sunat Uang Jasa BPJS Pegawai

04 Oktober 2019
RSUD Tobelo, Halmahera Utara
TOBELO, OT- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara (Malut), dr Irwanto Tandaan diduga sunat uang jasa BPJS pegawai non Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak 2018 sampai sekarang.
 
Mantan Sekretaris Pribadi (Sespri) Dirut RSUD Tobelo, Elsa mengungkapkan, dirinya merasa tenaganya diperas oleh pihak RSUD, sebab beberapa kali uang jasa BPJS diberikan tidak sesuai. 
 
"Padahal saya kerja dari jam setengah 8 pagi hingga pukul 4 sore, lanjut sampai malam jam 22:00 WIT baru pulang ke rumah. Tapi diberikan uang jasa tidak jelas. Ini sama saja peras tenaga orang," ujarnya kepada sejumlah awak media, Jumat (4/10/2019) malam tadi.
 
Menurutnya, uang jasa BPJS awalnya sebesar Rp 800 ribu, kini dipotong hingga turun tersisa Rp 200 ribu.
 
"Uang Jasa BPJS awalnya sebesar 800 ribu rupiah turun, Rp 600 ribu turun ke Rp 400 ribu, turun lagi Rp 300 sampai jadi Rp 200 ribu. Katanya diberikan ke pegawai Non PNS namun ternyata tidak diberikan," ungkapnya.
 
Untuk itu, dirinya mempertanyakan uang jasa BPJS yang selalu di potong.
 
"Jangan seenaknya memotong hak orang, perlu kita pertanyakan uang jasa BPJS yang dipotong selama ini dikemanakan uang itu," tandasnya.
 
Rasa kesal katanya, sehingga mengundurkan diri dari pegawai kontrak RSUD Tobelo.
 
"Saya sudah bekerja di RSUD Tobelo hampir 2 tahun, namun hak-hak saya diberikan tidak sebandingan kinerja saya," pungkasnya.


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT