TERNATE, OT - Komisi III DPRD Kota Ternate mendessak Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mendorong pengadaan ambulans laut berupa speedboat di tiga Kecamatan terluar pada tahun 2022 mendatang.
Angota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif mengatakan, Komisi III DPRD Kota Ternate ikut mendorong pengadan sarana dan prasarana, khususnya ambulans laut berupa speedboat di tiga Kecamatan terluar, yakni Kecamatan Moti, Hiri, Batang Dua.
Menurutnya, berdasarkan hasil reses komisi III DPRD Kota Ternate di tiga Kecamatan terluar, yaitu Kecamatan Moti, Hiri dan Batang Dua, ada sejumlah keluhan pelayanan kesehatan yang ditemukan, terutama masalah ambulans laut atau speedboat, misalnya di Puskesmas Kecamatan Moti mereka memiliki sarana speedboat namun tidak lagi berfungsi.
“Kendalah ini kami pernah koordinasikan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate, namun Dinkes mengatakan sementara kendalah ambulans laut tidak lagi beroperasi, karena masalahnya anggaran operasional," ujar Nurlaela kepada indotimur.com, Selasa (17/8/2021).
Kata Nurlaela, dalam konteks perencanan dan pengalokasian anggaran jangan hanya mengajukan pengadaan speedboat, tapi pengadan speedboat sekaligus dengan anggaran operasional.
"Dinkes Kota Ternate mengakui bahwa mereka sudah alokasikan anggaran operasional kebutuhan ambulans laut, tapi dalam implementasi anggaran tersebut dipangkas maka persoalan ini ada dieksekutif," kata Nurlaela.
Nurlaela mengaku, pihaknya akan berupaya memasukan masalah pelayanan kesehatan di tiga Kecamatan terluar ini di pembahasan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD).
"Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate harus berpikir bahwa ini masalah, jangan hanya kita berbicara mengedepankan kepentingan pelayanan di wilayah terluar, tapi implementasinya tidak ada," kesal Nurlaela.
Nurlaela berharap, memasuki tahun 2022 nanti Pemkot Ternate harus mengalokasikan anggaran khususnya pengadan ambulans laut di tiga Kecamatan terluar.(ded)