TERNATE, OT- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate menetapkan biaya rapid test antigen Covid-19, untuk semua laboratoriun yang melayani pemeriksaan tersebut.
Menurut Kadinkes Kota Ternate, Nurbaity Radjabessy, penggunaan rapid test di laboratorium swasta pihaknya telah menerbitkan edaran terkait biaya, yakni sebesar Rp 150 ribu.
Sementara untuk biaya rapid test antigen sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sebesar Rp 275 ribu. Namun untuk edaran biaya rapid antigen belum menerbitkan sehingga belum diberlakukan karena masih menunggu edaran Wali Kota Ternate.
Nurbaity menambahkan, saat ini Dinkes telah menerima bantuan rapid test antigen dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) melalui Dinkes Provinsi Malut sebanyak 3.800, dan sudah ada di Laboratorium Kesehatan Daerah (Lebkesda).
Namun, kata Nurbaity, alat rapid test antigen itu belum bisa digunakan karena masih menunggu edaran wali kota Ternate. “Meski alat rapid tes antigen covid-19 telah berada di Lebkesda Kota Ternate, namun hingga saat ini belum bisa digunakan,” katanya.(ded)