Home / Berita / kesehatan

Dashboard JKN Mudahkan Akses Data Bulanan Pemda Kapanpun Dimana Pun

06 Oktober 2020

TERNATE, OT - Berdasarkan Pasal 84 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan menegaskan bahwa dalam rangka pengambilan kebijakan di bidang kesehatan di Daerah, BPJS Kesehatan wajib memberikan setidaknya 5 jenis data kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Provinsi. Untuk memenuhi kewajiban ini, BPJS Kesehatan telah mengembangkan dashboard yang dapat dimanfaatkan bagi Dinas Kesehatan.

Oleh karenanya Asosiasi Dinas Kesehatan (ADINKES) bersama BPJS Kesehatan melakukan seminar online yang dihadiri oleh Pengurus ADINKES Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten diseluruh Indonesia.

Seminar Online di Provinsi Maluku Utara dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor BPJS Kesehatan Cabang Ternate, yang dihadiri oleh dr Andi Sakurawati selaku Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, Nurbaity Radjabessy selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, Rosfientje Kalangi selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat.

“Menurut saya kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami di daerah, karena dengan adanya Dashboard JKN tersebut, kami dapat mengakses data bulanan kapanpun dan dimanapun. Sehingga mempermudah kami dalam memperoleh data-data yang diperlukan," Ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat Rosfientje.

Roesfientje juga menambahkan bahwa pihaknya juga fokus pada upaya tindakan kecurangan (fraud) pada program JKN-KIS. Ia dan timnya akan melakukan pencegahan agar tidak terjadi fraud dengan cara melakukan monitoring dan evaluasi rutin ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang berada di wilayahnya. Karena menurutnya lebih baik mencegah daripada muncul permasalahan di kemudian hari.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate, Rinaldi Wibisono menyampaikan harapannya terhadap pemanfaatan data dan informasi Dashboard JKN. Ia berharap dengan adanya Dashboard JKN ini, peran Pemerintah Daerah dalam hal ini adalah Dinas Kesehatan dapat berupaya untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan penyelenggaraan Program JKN di wilayah masing-masing dengan memonitoring data yang terdapat di Dashboard JKN. Data tersebut untuk dievaluasi dan diperbaiki jika terdapat kekurangan dalam pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya.

“Pada kegiatan ini kami bersama Dinas Kesehatan berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan data dan informasi yang terdapat di Dashboard JKN. Mengolah data dan informasi dari Dashboard JKN dalam rangka pengambilan kebijakan di wilayah masing-masing, serta bersama-sama mengawal dan berupaya melakukan pencegahan terhadap semua bentuk kecurangan dan potensi fraud dalam pelaksanana Program JKN di wilayah Maluku Utara,” pungkas lelaki yang kerap disapa Al menutup pembicaraan. (ded)


Reporter: Dedi Sero Sero

BERITA TERKAIT