DARUBA, OT- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara (Malut), di bulan Juli ini menangani 22 kasus Demam berdarah (DBD).
Kepala Seksi Pendataan RSUD Pulau Morotai, Safia Ahmad menyampaikan, saat ini RSUD Pulau Morotai menangani 22 kasus DBD, 21 diantaranya merupakan balita serta anak-anak dan 1 orang dewasa.
"Selama bulan Juli 2019, RSUD Morotai menangani kasus DBD sebanyak 22. dari jumlah itu, rata-rata berasal dari Kecamatan Morotai Selatan (Morsel) serta didominasi dari desa Muhajirin," katanya.
Sementara Dokter dr. Ronal Kambe yang menangani kasus DBD membenarkan, ada kasus DBD dan cara penangananya tergantung diagnosa. “Cara penanganan kasus DBD atau perawatan pasien tergantung klasifikasi penyakitnya, kalau kasusnya rendah perawatannya hanya tiga hari, kalau sedang sampai satu minggu,” jelasnya.(hiz)