HALBAR, OT - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Maluku Utara, Rabu (23/2/2022) melakukan sosialisasi program yang berbasis aman di Kabupaten Halmahera Barat.
Kegiatan yang dipusatkan di aula Bidadari Kantor Bupati Halbar itu, mengusung tema. "Advokasi Lintas Sektor Terpadu Desa Pangan Aman, Pasar Aman Berbasis Komunitas dan Pangan Jajanan yang Dikonsumsi Anak Usia Sekolah Aman di Kabupaten Halmahera Barat.
Kegiatan ini diikuti oleh keterwakilan sejumlah Desa dari dua Kecamatan yakni Jailolo dan Kecamatan Jailolo Selatan (Jalsel).
Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, para pejabat Pemkab Halbar dan petinggi serta sejumlah staf dari Badan POM Provinsi Malut, serta unsur terkait lainnya.
Staf ahli Bidang Hukum Politik Pemkab Halbar H.Imrat Idrus menyampaikan, ini merupakan rangkaian program Keamanan Pangan Terpadu Kabupaten/Kota Pangan Aman yang diselenggarakan Badan POM dalam rangka memperkuat komitmen dan sinergi dengan Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Pemerintah, kata Imrat menyambut baik advokasi ini dan menyampaikan perlunya sinergi antar lembaga untuk menyukseskan Kegiatan Terpadu Keamanan Pangan di daerah.
"Pemerintah Kabupaten Halbar berkomitmen akan mendukung seluruh tahapan pelaksanaan program dan mengajak sektor terkait untuk mensukseskan program ini sehingga manfaat dapat dirasakan oleh masyarakat," katanya.
"Harapan saya agar para peserta yang hadir di tempat ini dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan memperhatikan materi yang disampaikan oleh pamateri sehingga dapat di kembangkan pada tugas masing-masing," sambungnya.
Sementara Kepala Balai POM Maluku Utara, Tri Wandiro mengatakan, konsep desa Pangan Aman, Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas serta Pangan Jajanan yang dkonsumsi Anak Usia Sekolah merupakan aksi nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat desa selain Komunitas sekolah dan komunitas pasar dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pangan aman sampai pada tingkat perseorangan dan meningkatkan serta memperkuat ekonomi di tiga komunitas tersebut.
"Untuk mengintegrasikan program keamanan pangan kedalam program di lintas sektor perlu dilakukan pertemuan melalui kegiatan Advokasi untuk melakukan koordinasi, sosialisasi," katanya.
Dia menjelaskan, tujuan kegiatan tersebut diantaranya Advokasi terpadu Lintas Sektor adalah koordinasi dengan lintas sektor di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat untuk menggalang komitmen pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan Program Desa Pangan Aman, Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, dan Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah Aman.
"Penerapan lokus intervensi Program Desa Pangan Aman, Pasar pangan Aman Berbasis Komunitas, dan Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah Aman lintas sektor di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat," ungkap Wandiro.
(deko)