TERNATE, OT - BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana tugas dan fungsinya dalam menyelenggarakan program jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja sesuai amanat Undang-undang terus memperluas cakupan kepesertaannya.
Salah satunya dengan melakukan sosialisasi di sektor Keagamaan salah satunya kepada Klasis GPM Ternate, jumat (13/05/2022) di Gereja.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate Arief Sabara saat dikonfirmasi terpisah menjelaskan, bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta yang hadir akan pentingnya memiliki perlindugan jaminan sosial Ketenagakerjaan, sehingga meningkatkan cakupan kepesertaan khususnya pekerja disektor keagamaan.
“pengurus suatu lembaga keagamaan termasuk Klasis GPM Ternate ini merupakan pekerja, sehingga juga memiliki risiko pekerjaan, maka dari itu kami mengajak untuk memiliki perlindungan jaminan social dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan”jelas Arief
Dijelaskan lagi oleh Arief bahwa seluruh peserta baik itu peserta penerima upah atau bahkan seluruh masyarakat pekerja dalam mejalankan aktifitasnya, baik selaku pedagang dan Petani, Nelayan dan sebagainya yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ketika terjadi resiko akibat pekerjaanya akan dijamin oleh program BPJS Ketenagakerjaan.
“khusus seluruh masyarakat pekerja mandiri dalam mejalankan aktifitasnya, baik selaku pedagang dan Petani, Nelayan, ojek dan sebagainya, dengan iuran minimal 16.800 per bulan setiap orangnya, sudah terlindungi ke dalam program jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dari BPJAMSOSTEK”terangya
Dalam pantauan sepanjang kegiatan, sosialisasi berjalan dengan baik dan penuh antusias diikuti oleh seluruh peserta yang hadir.
(ded)