TERNATE, OT - BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana tugas dan fungsinya dalam menyelenggarakan program jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja sesuai amanat Undang-undang terus memperluas cakupan kepesertaannya.
Kali ini BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate melakukan sosialisasi kepada pegawai dilingkup Kementerian Agama Kota Ternate.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, Arief Sabara megatakan, sosialisasi ini adalah sebagai tindaklanjut dari Instruksi Presiden nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang di intruksikan ke beberapa lembaga yakni Jaksa Agung, seluruh Gubernur, seluruh Bupati/Walikota dan seluruh kementrian yang isinya adalah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial Ketenagakerjaan.
Sehingga, peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak terbatas pada karyawan BUMN maupun swasta atau Perusahaan saja, tenaga NON ASN pada setiap instansi pemerintahan maupun Kementerian juga bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Sesuai dengan amanat undang-undang, BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyelenggara jaminan sosial Ketenagakerjaan siap melaksanakan fungsinya dengan sebaik-baiknya untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerja bagi seluruh pekerja” jelas Arief
Kepala Kantor Kemenag Kotab Ternate, Amir Tomagola menyambut baik atas terlaksananya sosialisasi ini dan mengarahkan kepada seluruh pegawai yang hadir untuk mengikuti sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya.
“Hari ini saya minta waktu dalam kegiatan ini untuk mendengarkan penjelasan dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga dapat dipahami dan dimengerti dan nanti supaya apa yang menjadi komitmen dapat kita tindaklanjuti”terangnya.
(ded)