Home / Berita / kesehatan

BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Dengan Pengawas Ketenegakerjaan Wilayah Provinsi Maluku Utara

09 Agustus 2022

TERNATE, OT - Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan Badan Usaha (BU) di wilayah Provinsi Maluku Utara, BPJS Kesehatan Cabang Ternate menjalin kerja sama dengan Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Provinsi Maluku Utara.

Kerja sama dilakukan dengan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap badan usaha yang terindikasi tidak patuh terhadap regulasi Program JKN, Rabu (20/07).

Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta (P4) BPJS Kesehatan Cabang Ternate, Ikya Ulumudin mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJS Kesehatan memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan atas kepatuhan Peserta dan Pemberi Kerja dalam memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ikya menjelaskan dalam pemeriksaan terpadu bersama Petugas Wasnaker ini juga mengundang 2 badan usaha skala besar di wilayah Provinsi Maluku Utara yang memiliki banyak jumlah pekerja. Hasil dari pemeriksaan awal ditemukan masih ada 800 pekerja yang belum didaftarkan sebagai peserta JKN oleh Pemberi Kerja daan ada ketidaksesuaian pelaporan upah.

“Tentunya kami ingin memastikan pemberi kerja telah menunaikan kewajibannya dalam mendaftar, memberikan data dengan benar dan lengkap, serta kewajiban membayar iuran,” terang Ikya.

Lebih lanjut Ikya menambahkan, melalui pemeriksaan terpadu ini dapat menunjukkan bahwa BPJS Kesehatan tidak dapat berdiri sendiri dalam upaya penegakan kepatuhan. Dukungan dan sinergi stakeholder terkait sangat diperlukan.

“Ada Pengawasan Ketenagakerjaan yang juga terjun langsung memastikan pemberi kerja melaksanakan kewajibannya. Artinya ini hal yang serius yang harus menjadi perhatian seluruh pemberi kerja,” ucap Ikya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawas Ketenagekerjaan Disnaker Provinsi Maluku Utara, Arizal Rivai mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan terpadu yang dilakukan. Penegakan kepatuhan bertujuan untuk meningkatkan kepesertaan Program JKN sekaligus memberikan perlindungan tenaga kerja dan keluarganya.

Bersama petugas Wasnaker, dia turut terjun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap badan usaha yang berpotensi tidak patuh. Untuk selanjutnya, pihaknya menargetkan badan usaha yang memiliki potensi yang jauh lebih besar lagi.

“Ini merupakan langkah kita untuk membangun sinergitas bersama dalam upaya penegakan kepatuhan badan usaha pada Program JKN,” tutup Arizal.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT