HALSEL OT - Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ternyata sejak bulan Mei 2108 menunggak klaim pembayaran ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Sekretaris RSUD Labuha, Aisa Hasjim, Senin, (24/9/2018) menjelaskan, pihak BPJS hingga saat ini belum menyetor klaim ke RSUD Labuha, sejak bulan Mei 2108.
"Untuk tahun ini saja, BPJS menunggak selama 4 bulan sejak bulan Mei 2108," ungkap Aisa.
Meski begitu, dia mengaku, hal ini tidak mengganggu jalannya pelayanan rumah sakit.
Aisa tidak menyebutkan secara pasti besaran tunggakan, namun dijelaskan angka rata-rata setiap bulan berkisar sebesar Rp.300 juta.
"Angkanya rata-rata tiga ratus juta setiap bulan, sehingga total tunggakan hingga bulan Agustus kurang lebih Rp.1,2 miliar,"tambahnya.
Aisa menjelaskan, tunggakan atau keterlambatan pada tahun ini, yakni untuk klaim rawat jalan dan rawat inap.
Aisa berharap, agar tidak ada lagi keterlambatan, apalagi pasien di RSUD Labuha hampir sebagian besar adalah pasien yang menggunakan BPJS.
Sementara pihak BPJS hingga berita ini di piblis belum dapat dikonfimasi. "Bos lagi keluar daerah," ujar salah satu karyawan BPJS saat di temui di kantornya.(red)