TERNATE, OT - Pasca pengalihan sebagian layanan BPJS Kesehatan ke Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau dikenal dengan istilah COVID-19, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ternate, Revien Virlandra memastikan bahwa Pelayanan kepada Peserta JKN-KIS dan masyarakat tetap berjalan dengan baik.
“Memang terdapat beberapa layanan yang biasanya dilakukan di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota, dialihkan ke aplikasi Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400. Adanya pengalihan layanan ini justru membuat masyarakat menjadi lebih dimudahkan. Yang tadinya harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan setempat, sekarang cukup buka Mobile JKN lewat smartphone saja sudah dapat dilakukan, ataupun melalui kanal pemberian informasi CHIKA yang diakses melalui Media Sosial milik BPJS Kesehatan dan VIKA pada layanan BPJS Care Center 1500 400. Urusan administrasi JKN-KIS dapat langsung diselesaikan melalui Smartphone tanpa perlu keluar rumah,” kata Revien.
Lebih lanjut Revien menjelaskan, layanan pendaftaran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), serta penggantian kartu hilang, dialihkan melalui aplikasi Mobile JKN. Penambahan anggota keluarga PBPU dan BP, serta perubahan identitas peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) dialihkan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400. Sementara untuk perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) non peserta PBI, serta perubahan kelas rawat peserta PBPU dan BP, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN maupun BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.
Tidak sampai disitu, BPJS Kesehatan juga baru-baru membuka kanal informasi, pengaduan dan tanya jawab bagi masyarakat melalui Chat Assistant JKN atau CHIKA yang dapat di akses melalui media sosial seperti Facebook Messenger, Telegram dan Whatsapp. Ataupun VIKA atau Voice Interactive JKN yang diakses melalui BPJS Care Center 1500 400. Selain melalui CHIKA dan VIKA, masyarakat juga dapat mengakses melalui media sosial lainnya seperti Twitter dan Instagram milik BPJS Kesehatan. Melalui media tersebut, masyarakat dapat mengajukan pertanyaan maupun melakukan pengaduan kapan saja.
“Pada prinsipnya, baik secara digital melalui Mobile JKN, media sosial, ataupun datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan, standar mutu pelayanannya akan tetap sama. Namun dengan pertimbangan kondisi saat ini, kami menyarankan peserta mengakses layanan BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN ataupun kanal informasi dan pengaduan terbaru kami yang saat ini sedang aktif kami sampaikan ke publik yaitu CHIKA dan VIKA. Hal tersebut untuk menghindari kontak langsung dan memutus mata rantai penyebaran virus corona. Kami tetap selalu siap memberikan pelayanan prima kepada seluruh peserta JKN-KIS dan masyarakat luas,” jelas Revien.
Dalam kesempatan lain, Anggodo, salah satu Peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mengungkapkan adanya layanan Chika yang merupakan layanan dalam bentuk chatbot sangat memudahkan peserta.
“Sebenarnya saya ke kantor untuk mendaftarkan orangtua saya. Sama security di depan saya di kasih tahu tentang layanan ini. Ternyata lewat chatbot itu kita dapat mengakses pelayanan untuk cek status, cek tagihan, registrasi, perubahan data fasilitas kesehatan dan lain sebagainya. Sangat memudahkan.” Tutup Anggodo. (tm/ap)(ded)