Home / Berita / kesehatan

64 Warga Ternate Terjaring Operasi Yustisia Prokes Covid-19

08 Maret 2021
Sejumlah warga Ternate yang terjaring Operasi Yustisia Prokes Covid-19 di Kota Ternate

TERNATE, OT - Sedikitnya 64 warga Kota Ternate, terjaring Operasi Yustisia Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang dilaksanakan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Ternate, bidang Penegakan Hukum (Gakum) di sepanjang jalan Sultan Khairun kawasan belang benteng Ternate, Senin (8/3/2021) pagi.

Operasi Yustisia Pendisiplinan Prokes Covid-19 yang dilaksanakan tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Kehakiman, Pengadilan, Satpol PP, Binda, Bagian Hukum, BPBD, Kesbangpol dan BP2RD serta BPRS Kota Ternate itu, menyasar warga Ternate yang tidak mengenakan masker saat beraktifitas di luar.

Kepala Pelaksana (Kalak) Operasional Satgas Penanganan Covid-19 Kota Ternate, M Arif Gani mengakatan, pelaksanaan Oparasi Yustisia Pendisiplinan Prokes Covid-19 Kota Ternate merupakan rencana aksi 2021, bidang Gakum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kota Ternate.

Menurutnya, pada pelaksanaan Operasi Yustisi yang dilaksanakan pada, Senin (8/3/2021), tim gabungan berhasil menjaring sedikitnya 64 warga Ternate yang tidak mengenakan masker saat beraktifitas.

"Ada 64 warga Ternate yang terjerat pelanggaran Prokes karena tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah atau di tempat umum," kata Arif saat ditemui indotimur.com, di lokasi.

Menurutnya, dari jumlah ini, 16 orang dikenakan denda, 33 orang dikenakan sanksi sosial serta 15 orang lainnya, diberikan sanksi teguran, "sampai saat ini, masih banyak warga Ternate yang belum memiliki kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan," ungkapnya.

BACA JUGA : Satu Pasien Covid-19 Asal Ambon Meninggal Dunia di Ternate

Dia menghimbau warga Ternate untuk disiplin menerapkan Prokes sebagai upaya penanganan covid-19 di Kota Ternate, "karena sampai saat ini, angka kasus terkonfirmasi di Kota Ternate masih terus bertambah, begitu juga dengan pasien covid-19 yang meninggal dunia, sehingga perlu adanya kerjasama semua pihak untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19," tambahnya.

Selain giat melaksanakan Operasi Yustisia Pendisiplinan Prokes Covid-19 di Kota Ternate, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Ternate, bidang Gakum juga intens melakukan Operasi Patroli Wilayah pada sejumlah tempat-tempat keramaian termasuk pasar, objek wisata dan tempat hiburan malam.

Sejauh ini, Satgas masih menemukan pelanggaran Prokes baik di tempat hiburan malam maupun kawasan-kawasan wisata.

Dalam Operasi Patroli Wilayah, petugas juga memberikan sanksi terhadap pengelola maupun warga yang melanggar Prokes sebagaimana yang telah ditetapkan.

Sanksi yang diberikan diantaranya, teguran, sanksi sosial hingga denda bagi pengelola maupun pelanggar Prokes.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT