Home / Berita / Hukrim

Waspada, Penipu Catut Nama Pejabat Kepolisian Beraksi di Maluku Utara

28 Agustus 2023
Kasubdit III Tipikor Polda Maluku Utara, Kompol Rusli Mangoda (doc_ist)

TERNATE, OT - Penipuan dengan mencatut nama sejumlah pejabat kepolisian di Polda Maluku Utara marak terjadi. Modusnya, meminta uang kepada korban dengan iming-iming menyelesaikan kasus maupun ajak berbisnis dengan keuntungan yang besar.

Kali ini modus penipuan mengatasnamakan pejabat Polda Malut dialamatkan ke Kasubdit III Tipikor Polda Maluku Utara, Kompol Rusli Mangoda. Dia menjadi objek dari aksi penipuan dengan ajakan bisnis jual beli mobil lelang.

“Sekarang mulai marak terjadi di Maluku Utara apalagi para oknum tak bertanggung jawab itu mencatut nama pejabat polisi. Para pelaku akan menghubungi calon korban dengan mengatasnamakan seseorang atau pejabat dan meminta dikirimkan uang dengan alasan terkait bisnis,” ujar Kompol Rusli, Senin (28/8/2023).

Dia menyebut, salah satu contoh kasus penipuan saat ini marak terjadi mencatut nama penjabat polisi yakni, Kapolresta Tidore Kepulauan, Kombes (Pol) Yury Nurhidayat, termasuk dirinya selaku Kasubdit III Tipikor Polda Maluku Utara.

"Ada yang mencatut nama saya modusnya melalui akun Facebook, penipu menggunakan foto dan nama saya kemudian menawarkan bisnis jual beli mobil lelang dengan keuntungan yang besar," ungkapnya.

BERITA TERKAIT;Waspada Penipuan Catut Nama Kapolresta Tidore Kepulauan

Bahkan dari aksi penipuan yang dilakukan pelaku lanjut Rusli, sudah makan korban yang mana uang puluhan juta raib akibat ulah penipu tersebut.

"Jadi sudah ada korban karena terlena dengan bisnis lelang mobil korban kehilangan uang senilai Rp 35 juta," jelasnya.

Untuk itu, Rusli mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan seseorang atau pejabat yang meminta sejumlah uang.

"Saya imbau agar masyarakat jangan mudah percaya dengan segala bentuk penipuan dengan modus meminta untuk mengirimkan sejumlah uang yang mengatasnamakan Kapolres atau pejabat Polri lainnya. Sebelum memberi, sebaiknya di konfirmasi terlebih dahulu kepada orang yang bersangkutan,” pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT