Home / Berita / Hukrim

Warga Desak Kajari Halbar Serius Tangani Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Bobane Dano

19 Januari 2021
Warga Bubane Dano Yang Demo di Depan Kantor Kajari Halbar

HALBAR, OT - Sejumlah warga yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat Desa Bobane Dano, Selasa (19/1/2021), mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).

Kedatangan warga Desa Bobane Dano, Kecamatan Jailolo Selatan itu, untuk mendesak aparat penegak hukum segara melakukan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Desa Bubane Dano Kecamatan Jailolo Selatan

Koordinator aksi, Anggri Katemu menyampaikan, kedatangan warga ke kantor Kajari untuk mendesak penegak hukum lebih serius dalam mengusut dugaan penyalahgunaan Dana Desa Bobane Dano.

Dia menyatakan, sebelumnya pihak Inspektorat telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait penyalahgunaan Dana Desa yang diduga diselewengkan oleh oknum Kades Bobane Dano, Seblum Babua dengan temuan sebesar Rp.164.683.689,-

"Jadi kalau kami tidak datang lakukan aksi sampai saat ini kami akan tidak tahu progres kasus sudah sampai dimana, karena Kejari Halbar hanya berikan janji," tegasnya

Dia bersama warga mendesak pihak Kejaksaan secepatnya menindak lanjuti persoalan ini, berdasarkan UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, pasa! 3. (2) UU No.8 tahun 1981 KUHAP dan UU No 16 tahun 2004.

Menanggapi tuntutan warga, Kepala Kejari Halbar Solamina Meyke Saliama menyatakan, pihaknya telah menerima LHP pada Agustus 2020 lalu, sehingga masalah ini masih dalam proses penanganan.

"Pastinya proses penyelidikan sudah kita lakukan, bahkan pemeriksaan saksi-saksi juga sudah dilakukan, jadi kasus desa Bobane Dano belum dihentikan dan masih dalam proses," pungkasnya.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT