Home / Berita / Hukrim

Usut Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Kepsek SD Inpres 4 Halbar, Polisi Periksa 6 Saksi

Polisi Buka Ruang Mediasi Untuk Kedua Belah Pihak
22 Oktober 2026
Foto : Ilustrasi

HALBAR, OT – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Barat mendalami kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan Kepala Sekolah (Kepsek) SD Inpres 4 Halmahera Barat, Nattalia Lusiana Makaluas.

Sejauh ini, sebanyak enam orang saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat, IPTU Prayuda Bima Wibawa, menyampaikan, dari enam saksi yang dimintai keterangan, salah satunya merupakan pihak terlapor (Kepsek).

"Saksi yang sudah diperiksa enam orang, termasuk terlapor karena diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Sementara dokumen yang penyidik temukan saat ini adalah LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) dalam bentuk kopian," ungkap IPTU Prayuda.

Dia menjelaskan, pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman (follow up) terhadap hasil pemeriksaan saksi maupun dokumen salinan LPJ yang telah diperoleh.

Selain itu, agenda pemanggilan saksi tambahan juga bakal dilakukan untuk memperjelas duduk perkara. "Nanti penyidik follow up dan akan ada tambahan pemanggilan satu saksi lagi," ujarnya.

Meski proses hukum terus berjalan, Polres Halmahera Barat menegaskan tetap membuka ruang mediasi bagi kedua belah pihak guna penyelesaian perkara secara kekeluargaan.

"Polres tetap membuka ruang mediasi antara kedua belah pihak yang terkait. Jadi, sementara sekarang masih dalam tahap penyelidikan," tegas IPTU Prayuda.

Dia juga mengimbau semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) selama penanganan kasus masih berada di tahap penyelidikan hingga adanya kejelasan kepastian hukum.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT