TERNATE, OT - Massa aksi mengatasnamakan Aliansi Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi (APMAK) Maluku Utara menyoroti berbagai dugaan praktek korupsi pada sejumlah lembaga pemerintahan di Provinsi Maluku Utara.
Sorotan itu disampaikan APMAK dalam unjuk rasa pada sejumlah lokasi di Ternate, seperti kediaman Gubernur, Kantor Kejaksaan Tinggi dan Polda Maluku Utara, pada Senin (28/8/2023).
Koordinator aksi, Azis Abubakar dalam orasinya mengatakan, dugaan praktek korupsi makin menjalar menjelang masa akhir kepemimpinan Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba (AGK) pada Desember 2023 nanti.
Kata Azis, lambannya sejumlah penanganan perkara korupsi di Maluku Utara mendapat atensi publik terutama kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret nama oknum BPK RI Perwakilan Maluku Utara.
Selain itu, Azis juga menyoroti penangangan sejumlah kasus dugaan korupsi oleh lembaga penegak hukum yang seakan tak kunjung tuntas atau terkesan diistimewakan. Padahal, sudah jelas oknum pejabat diduga kuat menjadi aktor utama praktek korupsi, seperti kasus dugaan pengadaan Kapal Billfhis yang menyeret Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara, Abdullah Assagaf.
Begitu juga, terdapat informasi terkait dugaan praktek bagi-bagi proyek lingkup DKP pada 2023 kian mengencang. Terdapat juga pembangunan Dermaga Tuada yang disinyalir bermasalah.
Semetara itu, dugaan atas informasi pemalsuan dokumen laporan pekerjaan jalan dan jembatan di Halmahera Utara oleh Dinas PUPR Maluku Utara juga harus diusut Ditreskrimsus Polda Malut.
Untuk itu, pihaknya mendesak Kejaksaan Tinggi segera menggelar perkara penetapan tersangka kasus pengadaan Kapal Bhilfish milik DKP Maluku Utara.
"Kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi segera periksa Abdullah Assagaf selaku Kadis DKP Malut atas dugaan masalah pekerjaan Dermaga Tuada di Halmahera Barat," tutur Azis.
Pihaknya juga mendukung Polda Malut melakukan uji forensik dokumen laporan Dinas PUPR atas pekerjaan jalan dan jembatan Halmahera Utara dan Gubernur Maluku Utara juga segera mencopot Daud Ismail dari Plt Kepala Dinas PUPR Malut dan Kepala DKP, Abdullah Assagaf.
"Apabila tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, maka kami akan menggalang kekuatan masa yang lebih besar untuk menciptakan mosi tidak percaya kepada penegak hukum di Maluku Utara," tegas Aziz mengakhiri.
(ier)