Home / Berita / Hukrim

Sidang Lanjutan, AGK Akui Terima Dollar AS Beberapa Kali dari Petinggi Perusahaan Tambang

03 April 2024
Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba dihadirkan sebagai saksi dalam kasus suap

TERNATE, OT- Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani Kasuba alias AGK kembali menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dengan terdakwa Stevi Thomas. 

AGK dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate Rabu,(3/4/2014). Kesempatan tersebut, JPU hadirkan lima orang sebagai saksi. 

Dalam kesaksiannya AGK mengaku kenal dengan terdakwa Stevi Thomas sejak awal menjabat sebagai Gubernur.

Dihadirkan dipersidangan terkait masalah pengalihan jalan di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. AGK mengaku, dari PUPR bahwa daerah itu akan dilalui program Nasional Proyek Strategi Nasional (PNS) sehingga jalan dialihkan.  

"Gubernur harus berkepentingan karena ini jalan Nasional jadi harus tahu," kata AGK saat dimintai keterangan oleh majelis hakim, Rabu (3/4/2024).

Dia mengaku, memerintahkan kepada Plt PUPR Daud Ismail melihat jalan Nasional itu memungkinkan atau tidak karena sebagai Gubernur ini kepentingan masyarakat.

"Minta kepada PUPR untuk melihat itu jalan karena ini jalan Nasional jadi kita tidak bisa merubah sehingga meminta kepada PUPR melihat itu. Sebagai Gubernur harus tahu persis tata ruang itu," jelasnya.

AGK mengaku, waktu itu pak Stevi datang di kantor dan memberikan sejumlah uang untuk pegawai yang turun ke Obi karena jarak antara Sofifi dan Obi jauh. Pihak perusahan menyanggupi tapi nilainya berapa sudah lupa namun pak Stevi tahu. 

AGK juga tak mengelak, pernah menerima dolar Amerika Serikat beberapa kali yakni, 7500 USD, 7500 USD dan beberapa namun lupa. "Tidak ingat nilai dolar itu," jelasnya.

Dia menceritakan, sebelum kejadian atau tangkap tangan tiga hari sebelumnya itu pak Stevi datang kasi dolar juga. Saat itu di kasih ke ajudan baru diserahkan ke dirinya.

Sambung dia, kalau pertemuan di Jakarta ada hubungannya membawa sepucuk surat permohonan. Kalau pengalihan jalan harus ada rekomendasi perusahan. 

"Stevi datang itu agar lebih cepat. Biasanya yang kasih saya itu Stevi, Ade Irawan dan Haji Robet. Kalau yang lain setahu saya kasih dalam bentuk rupiah. Stevi dalam bentuk dolar," pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT