Home / Berita / Hukrim

Sepanjang Januari-Juni, Delapan Warga Halbar Tewas di Jalan

Dua Diantaranya Karena Dipengaruhi Miras
29 Juni 2020
Kasatlantas Polres Halbar Iptu Abdul Hafid

HALBAR, OT - Semester pertama tahun 2020, Polres Halmahera Barat (Halbar) melalui Satlantas mencatat, terjadi delapan kematian akibat kecelakaan lalulintas.

Dari delapan kasus kematian Lakalantas, dua diantaranya karena pengaruh minuman keras (miras).

"Total kasus laka lantas yang ditangani sejak Januari hingga Juni 2020, ada 28 kasus dengan rincian, delapan meninggal dunia, tiga luka berat, tiga luka ringan," kata Kasat Lantas Polres Halbar, Iptu Abdul Hafid kepada indotimur.com Senin (29/06/2020).

Menurutnya, jika dibandingkan dengan tahun 2019, ada peningkatan signifikan dalam kasus lakalantas, dimana pada tahun lalu untuk periode satu tahun (Januari-Deember), hanya ada 25 kasus, sedangkan tahun ini, dalam kurum waktu 6 bulan saja, sudah ada 28 kasus.

"Untuk tahun 2019 jumlah totalnya laka 25 kasus, dengan rincian 6 meninggal dunia, 8 luka berat dan 11 luka ringan," ungkap Kasat saat ditemui indotimur.com dalam Mapolres Halbar.

Dia menyebut, penyebab kecelakaan di Halbar dipengaruhi banyak faktor, diantaranya, kelalaian, kecapatan tinggi dan mabuk minuman keras.

Untuk mencegah terjadimya kecelakaan, lanjut Kasat, pihaknya intens melakukan sosialisasi dan edukasi baik melalui media sosial, spanduk, baliho serta upaya di lapangan dengan melalulan penertiban.

"Kami selalu berikan himbauan tiap hari berjalan, menghimbau selalu waspada terutama penggunaan helm, berhati-hati, apa lagi jalan kita musim hujan jalan licin, kabut juga sering apalagi jalur-jalur di luar kota sangat rawan, kami selalu menghimbau masyarakat agar berhati-hati kurangi kecepatan pemuatan harus menyusuaikan jangan melebihi kapasitas karena kemampuan kendaraan pemuatan tidak seimbang apalagi jalannya licin cuacanya kurang mendukung," himbau Kasat.

Dia menbahkan, salah satu faktor dalam lecelakaan lalulintas adalah pemgaruh miras, "sudah dua kali kejadian korban jiwa (meninggal-red) itu dalam kondisi mabuk, maka dihimbau kepada masyarakat  apabila berkendara jangan dalam kondisi mabuk," tegasnya.

Kasatlantas juga menghimbau agar kelengkapan kendaraan harus diperhatikan, jika belum memiliki SIM, sebaiknya jangan dulu berkendara, "harapan kami, semoga kecelakaan atau lakalantas ini khususnya di Halbar bisa menurun, jangan terjadi lagi," harapnya. (deko)


Reporter: Hasarudin Harun

BERITA TERKAIT