Home / Berita / Hukrim

Sempat Buron 8 Bulan, Polisi Akhirnya Tangkap Bos Karapoto

17 November 2019
Tersangka Ardiansyah saat dibawa ke sel tahanan

TERNATE, OT – Tim Ditkrimsus Polda Maluku Utara (Malut) melalui Subdit II akhirnya berhasil menangkap Bos Karapoto Finance, Ardiansyah setelah menjadi buron kurang lebih 8 bulan, atas kasus tindak pidana investasi illegal di Kota Ternate, provinsi Maluku Utara (Malut).

Penangkapn Ardiansyah oleh anggota Subdit II Ditreskrimsus Polda Malut yang dipimpin AKBP Edy Sugiharto bersama anggota penyidik Bripka Dony, Bripka Goin, Brigadir Asdar dan Briptu Rifaldi, di Kelurahan Tabam, kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Sabtu (16/11/2019) kemarin sekitar pukul 14.25 Wt.

Kasubdit II Ditkrimsus Polda Malut, AKBP Edi Sigiarto kepada wartawan menuturkan,  tersangka diamankan di kelurahan Tabam, kecamatan Ternate Utara, yang baru tiba dari Jakarta menuju Ternate dengan menggunakan Kapal.

“Tersangka tidak menggunakan pesawat udara karena mengetahui menjadi DPO dan ada pencekalan, sehingga memilih transportasi laut sebab dirasa aman dan tidak termonitor oleh aparat kepolisian,” jelasnya.

Namun kata, AKBP Edi, disaat tersangka tiba di Kota Ternate anggota langsung melacak keberadaanya dan berhasil mengamankan pelaku. “Setelah kita amankan, pelaku dibawa ke kantor dan meminta keterangan serta dilakukan penahanan,” jelasnya.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT