TERNATE, OT – Praktisi hukum asal Maluku Utara, Hendra Karianga, mengaku pesimistis terhadap kinerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Maluku Utara dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik Ketua Komisi II, Agrianti Yulin Mus, yang disebut-sebut terlibat perselingkuhan dengan mantan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin.
Dugaan skandal asmara ini mencuat setelah anak Kompol Sirajuddin membongkarnya melalui media sosial dan menjadi viral. Polda Maluku Utara pun merespons cepat dengan mencopot jabatan Kompol Sirajuddin. Di sisi lain, BK DPRD turut memproses dugaan pelanggaran etik terhadap Yulin Mus, namun hingga kini belum ada kejelasan terkait tindak lanjutnya.
“BK itu dibentuk untuk mengawasi perilaku anggota dewan, termasuk pelanggaran etik. Tapi kalau sudah menyangkut kasus-kasus seperti ini, saya agak pesimis,” ujar Hendra kepada wartawan, Minggu (4/5/2025).
Menurutnya, keberadaan banyaknya anggota partai politik di dalam BK berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang membuat penanganan kasus tidak berjalan objektif.
“Di dalam BK itu kan banyak anggota partai politik, pasti ada pergulatan kepentingan, semua main disana,” katanya.
Hendra bahkan menyebut penanganan BK hanya sebatas wacana tanpa tindakan nyata. “Paling istilahnya omon-omon saja itu. Agak susah. Belum lagi kedaulatan partai, pasti melindungi anggotanya. Ada instruksi dari DPP, dari DPD, DPW, jadi makin sulit,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari BK DPRD Maluku Utara terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
(ier)